visitaaponce.com

Sudah Saatnya Indonesia Gunakan Energi Nuklir secara Komersial

Sudah Saatnya Indonesia Gunakan Energi Nuklir secara Komersial
Potensi dan Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan di Indonesia(DOK MI)

ORGANISASI Masyarakat Energi Baru Nuklir Indonesia (MEBNI) menegaskan, Indonesia perlu menggunakan energi nuklir melalui pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) secara komersial sebagai sumber alternatif menggantikan energi fosil.

Penggunaan energi nuklir ini sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan sumber energi listrik hijau yang andal, terjangkau dan berkelanjutan.

"Energi nuklir sudah saatnya dapat dimanfaatkan secara komersial, baik dalam skala kecil maupun skala besar," kata Ketua MEBNI Arnold Soetrisnanto dalam Deklarasi Organisasi MEBNI di Jakarta, Sabtu (11/3).

Energi nuklir dinilai sebagai solusi praktis dalam menghadapi perubahan iklim dan transisi energi untuk mencapai target nol emisi di 2060. Di sebagian besar negara maju seperti Amerika Serikat, Rusia, Jepang telah lumrah menggunakan PLTN sebagai penunjang kebutuhan listrik.

"Dalam rangka mengejar ketertinggalan dengan negara maju, Indonesia harus melakukan pembangunan ekonomi berbasis industri, seperti industri energi nuklir untuk menjamin keandalan suplai listrik," jelas Arnold.

Baca juga: SUN Energy Terus Sokong Percepatan Energi Baru Terbarukan di Tanah Air

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasi Thorcon Power Indonesia, Bob S Effendi mendorong MEBNI menjembatani pengusaha dan pemangku kepentingan untuk mendorong industri tenaga nuklir di Tanah Air.

Pihaknya berkomitmen membangun PLTN eksperimental sebesar 500 megawatt (MW) di Pangkalpinang, Bangka Belitung yang ditargetkan beroperasi di 2030.

"Kami berharap MEBNI menjadi garda terdepan melahirkan industri tenaga nuklir lewat dorongan regulasi dari pemerintah maupun legislatif," ucapnya.

Bob menuding selama ini banyak masyarakat salah mempersepsikan tenaga nuklir sebagai ancaman, sehingga menimbulkan ketakutan jika dibangun PLTN di satu wilayah.

"Banyak sekali disinformasi yang ada di masyarakat. Kami berharap lewat MEBNI bisa menghilangkan stigma negatif terhadap energi nuklir," terang Bob.

Ketua Komisi VII DPR RI yang sekaligus memprakarsai berdirinya MEBNI, Sugeng Suparwoto mengaku berupaya terus agar Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) segera disahkan. Salah satu poin dalam aturan tersebut akan mengatur pemakaian PLTN di Indonesia.

Sebanyak delapan gigawatt PLTN akan beroperasi untuk menggantikan pembangkit listrik tenaga batu bara di 2040, menurut perhitungan Dewan Energi Nasional (DEN).

"Sebab jika tidak ada payung hukum, kita terombang-ambing oleh isu yang tidak benar soal pemanfaatan energi nuklir, padahal energi itu andal digunakan," imbuhnya.

Politikus NasDem ini juga menyinggung soal keterbatasan pasokan energi fosil yang digunakan sebagai bahan bakar minyak (BBM). Pasalnya, cadangan terbukti minyak mentah nasional tersisa 2,4 miliar barel dan akan habis dalam 12 tahun mendatang.

Selain itu, Sugeng juga membeberkan, pemerintah terus mengimpor minyak mentah 770 ribu barel per hari untuk menutupi kekurangan produksi minyak nasional yang hanya sebesar 630 ribu barel per hari. Padahal, kebutuhan minyak mencapai 1,4 juta barel per hari.

"Minyak ini memang masalah yang serius, dengan produksi yang stagnan, tapi kebutuhannya tinggi. Energi nuklir bisa jadi solusi sumber alternatif energi fosil. Hampir semua anggota Komisi VII setuju pemanfaatan energi nuklir ini," pungkasnya. (A-2)

 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat