visitaaponce.com

Kepala Bapanas Harga Eceran Tertinggi Beras Segera Diumumkan

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan harga eceran tertinggi (HET) beras dan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk beras dan gabah telah ditetapkan. Presiden Joko Widodo, ujarnya, memberikan arahan agar HET dan HPP segera diumumkan.

"Yang diminta oleh presiden diselesaikan segera dan sudah selesai adalah mengenai HPP kemudian harga eceran tertinggi (HET)," ujar Arief seusai menghadiri rapat internal soal pangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3).

Penetapan HPP untuk gabah dan beras di tingkat petani, terang Arief akan diberlakukan oleh Bulog. Untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp5.000 sedangkan di tingkat penggilingan sebesar Rp5100. Adapun harga gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp6.200, lalu di Perum Bulog sebesar Rp6.300. Selain itu untuk beras derajat sosoh yaitu tingkat terlepasnya kulit ari yang melapisi biji beras 95%, kadar air 14% butir patah maksimum 20%, butir menir maksimum 2% harganya Rp9.950.

Baca juga: Bulog Sulsel dan Sulbar Mengaku Kalah Harga dari Tengkulak

"Kemudian mengenai perhitungan harga eceran tertinggi atau het beras berdasarkan zonasi," imbuhnya.

Terdapat 3 zona dalam penentuan HET yakni zona 1 untuk Pulau Jawa, Provinsi Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi. Kemudian zona 2 untuk Pulau Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan, dan zona 3 untuk Maluku dan Papua.

Baca juga: Kebijjakan Fleksibilitas Harga Gabah Dinilai Belum Efektif Stabilkan Harga Beras

HET untuk beras medium di zona 1 Rp10.900, untuk zona 2 seharga Rp11.500, zona 3 11.800. kemudian untuk beras premium zona 1 Rp13.900, zona 2 Rp14.400, dan zona 3 Rp14.800

"Ini pak presiden meminta untuk segera diumumkan sedangkan perundangannya dalam proses sehingga ini bisa dapat diberlakukan segera," ujarnya.

Ia menjelaskan pengendalian harga gabah untuk melindungi para petani dan mencegah harga beras semakin naik.

Oleh karena itu pemerintah menetapkan harga maksimal sebagai acuan.

"HPP adalah melindungi harga di tingkat petani. Jadi kenapa HPP untuk gabah itu Rp5.000 supaya jangan di bawah Rp5.000 karena kita sudah punya kalkulasi cost structure-nya dan presiden menyampaikan harus untung di tingkat petani, harganya wajar penggiling atau pengusaha harga wajar di konsumen. sehingga angka Rp5.000 ini sudah cukup," papar Arief.

Menguntungkan Petani

Arief mengklaim HPP sebesar Rp5.000 cukup menguntungkan bagi para petani. Pasalnya HPP sudah naik dari Rp4.200 menjadi Rp5.000. Pemerintah menjamin harga beras tidak naik mendekati bulan Ramadhan. Namun, Arief mengatakan kenaikan harga beras bergantung pada hasil panen raya yang berlangsung 2 hingga 3 bulan. Meski demikian, Arief tidak menampik pemerintah masih melakukan impor beras. Opsi impor, ujarnya, tergantung pada kecukupan stok beras nasional.

"Kita lihat 3 bulan ya. Nomor 1 mengenai neraca pangan itu adalah produksi dalam negeri. Pada saat produksi dalam negeri itu cukup, buat apa impor. Tetapi negara itu punya kewajiban. pada saat memang kita kalkulasi bersama-bersama itu kurang, kurang itu bukan berarti karena kegagalan. Kurang itu bisa karena misalnya cuaca, climate change mungkin pemupukan atau hama jadi pada saat kita memang memerlukan kita lakukan, tapi itu last option (opsi terakhir)," paparnya.

Indonesia telah memutuskan mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton. Arief menjelaskan stok beras yang dari petani yang diserap oleh Bulog kurang untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Ternyata di Bulog itu sekarang stoknya sekitar 280 ribu ton. (Ind/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat