visitaaponce.com

BPK Usul Anggaran 2024 Bertambah Rp2,71 Triliun

BPK Usul Anggaran 2024 Bertambah Rp2,71 Triliun
Ilustrasi anggaran(Ist)

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp2,71 triliun untuk menjalankan program dan kegiatan lembaga di tahun 2024. Apabila usulan itu disetujui, anggaran lembaga pemeriksa di tahun depan bakal menjadi Rp7,38 triliun dari pagu indikatif sebelumnya, yaitu Rp4,67 triliun.

"Kami mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp2,71 triliun, sesuai dengan kebutuhan anggaran yang kami sampaikan pada proposal sebesar Rp7,38 triliun," ujar Sekretaris BPK Bahtiar Arif dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (22/6).

Usulan penambahan anggaran itu bakal digunakan BPK untuk menjalankan dua program, yaitu pemeriksaan keuangan negara dan dukungan manajemen. Untuk menjalankan program pemeriksaan keuangan negara, BPK membutuhkan anggaran Rp5,85 triliun, sedangkan yang ada di dalam pagu indikatif awal sebesar Rp3,95 triliun.

Baca juga: Asumsi Makro Pendahuluan RAPBN 2024 Disepakati, Ini Angkanya

Dengan begitu, BPK mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,89 triliun untuk menjalankan program tersebut. Secara rinci, program pemeriksaan keuangan negara itu meliputi pemeriksaan keuangan negara dan pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara dan pengawasan oleh inspektorat.

Lalu pendidikan dan pelatihan pemeriksaan keuangan negara; pembinaan, pengembangan dan bantuan hukum pemeriksaan keuangan negara; dan perencanaan, analisis kebijakan dan evaluasi pemeriksaan keuangan negara.

Baca juga: Ada El Nino, Pagu Anggaran Pertanian RAPBN 2024 Malah Turun?

Sedangkan pada program dukungan manajemen, BPK membutuhkan anggaran senilai Rp1,53 triliun. Karenanya lembaga pemeriksa mengusulkan penambahan anggaran Rp814 miliar dari pagu indikatif awal sebesar Rp719 miliar pada program tersebut.

Kegiatan yang akan dijalankan dalam program dukungan manajemen itu ialah pelayanan dukungan pemeriksaan keuangan negara. Salah satu rincian aktivitasnya yakni peningkatan kualitas pelayanan dukungan pemeriksaan dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp54,79 miliar.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie O.F.P selaku pemimpin RDP menyatakan pihaknya belum bisa mengambil persetujuan atas usulan penambahan anggaran BPK. Sebab, di dalam penambahan usulan tersebut terdapat pergeseran anggaran program yang harus disampaikan langsung oleh Ketua, Wakil, ataupun anggota BPK.

Karenanya, dia meminta agar Ketua, Wakil, atau anggota BPK dapat menyampaikan secara langsung mengenai usulan penambahan anggaran itu kepada Komisi XI. "Penjelasan dan pembahasan lebih lanjut atas kebutuhan anggaran BPK akan dilakukan dalam rapat konsultasi BPK dengan Komisi XI DPR sebelum tanggal 14 Juli 2023," kata Dolfie. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat