Pengamat Energi Sebut Program Pertashop Layak Dilanjutkan
![Pengamat Energi Sebut Program Pertashop Layak Dilanjutkan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/2cc562dd7ea0fa8a6c7882d894994a0a.jpg)
PENGAMAT energi Hanifa Sutrisna menilai program Pertashop harus dilanjutkan karena lewat program tersebut, masyarakat bisa turut menjual bahan bakar minyak (BBM) secara legal.
"(Ya, harus dilanjutkan) jangan dihilangkan, karena pengusaha sudah berinvestasi. Apalagi melalui Pertashop, sebenarnya masyarakat berusaha melegalkan usaha mereka agar bisa menjual BBM di daerah dan pelosok," katanya melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (19/7).
Baca juga: Pertamina Ajak Masyarakat Berinvestasi Bangun Pertashop
Sebagai program kemitraan Pertamina, lanjutnya, Pertashop memang legal karena menjadi lembaga penyalur resmi sekaligus kepanjangan tangan Pertamina yang menjangkau langsung ke masyarakat.
Program tersebut, tambahnya, juga cerminan komitmen Pertamina soal pemerataan distribusi energi, selain aspek kualitas dan safety yang terjaga.
Oleh karena itu, menurut Hanifa, kehadiran Pertashop dapat menggerakkan ekonomi di pedesaan dan pelosok di seluruh Indonesia, sebab sebagai wujud kehadiran Pertamina untuk negeri, keberadaan Pertashop bisa mendekatkan masyarakat dengan akses energi.
Baca juga: Pemerataan Distribusi BBM, Pertamina Buka Pertashop Di Perdesaan
Melalui Pertashop, lanjutnya, masyarakat bisa mendapatkan BBM dengan harga standar dengan lokasi yang terjangkau.
"Jadi, sangat bisa menggerakkan ekonomi. Masyarakat perikanan pernah mengenal istilah, berapapun harga BBM akan mereka bayar ketika ikan masuk," katanya.
Sama halnya dengan masyarakat penebang kayu, tambahnya, ketika mereka membutuhkan BBM tapi tidak tidak ada, maka berapa pun harganya akan dibeli.
"Sekarang kesempatan masyarakat di pelosok tersebut untuk mendapatkan BBM sangat luas dengan adanya Pertashop," ujarnya.
Untuk itulah, Hanifa berharap, ke depan ada perbaikan sistem sehingga program Pertashop bisa dilanjutkan dan diperluas, misalnya, dengan memberi insentif kepada pihak pengusaha. (Ant/S-2)
Terkini Lainnya
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Pertamina Diminta Hati-hati Menentukan Harga BBM Non Subsidi
Kasus Baru LNG Pertamina, KPK Panggil Dahlan Iskan
Pertamina Komitmen Perkuat Jaringan Gas Rumah Tangga
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru di LNG PT Pertamina
Melalui Program MSIB, Mahasiswa Diperkaya lewat Beragam Program Pembelajaran
Puncak Arus Balik, Konsumsi Pertamax Series Naik 9%
Konsumsi Pertalite di Sumut Melonjak hampir 40% selama Libur Lebaran
Arus Balik, Konsumsi Pertamax Series Meningkat hingga 94% di Jateng dan DIY
Konsumsi Pertamax Melonjak hingga 26,3%
Konsumsi Pertamax Turbo Naik 104 Persen H-1 Idul Fitri
Antisipasi Antrean di Jalan, Pemudik Diimbau Cek Kondisi BBM
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap