visitaaponce.com

Cairkan Klaim Nasabah di Medan, Panin Dai-Ichi Life Gelontorkan Rp1,9 M

Cairkan Klaim Nasabah di Medan, Panin Dai-Ichi Life Gelontorkan Rp1,9 M
Panin Dai-ichi Life.(Ist)

PANIN Dai-ichi Life mencairkan klaim tutup usia kepada perwakilan ahli waris salah satu nasabahya di Medan, Sumatera Utara. Tak tanggung-tanggung total klaim yang digelontorkan Panin Dai-ichi Life kepada perwakilan ahli waris salah satu nasabahnya di Medan, Sumatera Utara mencapai Rp1,9 miliar.

Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan, mengatakan bahwa pencairan klaim tutup usia kepada perwakilan ahli waris salah satu nasabahya di Medan, Sumatera Utara merupakan bentuk  komitmen untuk terus memberikan layanan yang berkualitas. 

Baca juga: Rayakan Usia ke 20, JBS Perkasa Tebar Promo Double Diskon  

"Kami berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya peran asuransi dalam memberikan solusi perlindungan dan perencanaan keuangan terus meningkat. Karena Panin Dai-ichi Life hadir untuk membantu masyarakat mencapai tujuan finansial dan membuat hidup lebih baik," ujar Fadjar Gunawan, Jumat (1/9).

Fadjar Gunawan juga mengingatkan, saat memilih perlindungan kesehatan dan finansial, masyarakat harus bijak dalam menentukan perusahaan asuransi yang aman dan terpercaya. 

Salah satu tolok ukur, kata Fadjar Gunawan, ialah pengukuran tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi yang digunakan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah tingkat solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC). 

“OJK menetapkan Batas Tingkat Solvabilitas Minimum (BTSM) dari perusahaan asuransi adalah sebesar 120%,” jelas Fadjar Gunawan.

Sekedar informasi, Business Development Director Panin Dai-ichi Life, Rosni Tanutama, secara simbolis menyerahkan klaim kepada perwakilan ahli waris nasabah, di Kantor Sales Office Panin Dai-ichi Life Medan, Sumatera Utara. 

Total aset Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp9,2 triliun dengan tingkat solvabilitas atau RBC di level 1.457%, jauh diatas ketentuan dari OJK  yang berarti Panin Dai-ichi Life  sangat sehat. 

Baca juga: Implementasi Kebijakan Batasan Persentase Auto Rejection Simetris Mulai 4 September

Bahkan, sepanjang tahun tersebut Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp375 miliar meliputi klaim tutup usia, klaim kesehatan dan penyakit kritis. 

Panin Dai-ichi Life juga telah membayarkan klaim saat Covid-19 dengan nilai total sebesar Rp383 miliar dalam kurun waktu April 2020 hingga Juli 2022 untuk manfaat proteksi Tutup Usia dan Kesehatan. (RO/Nov)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat