visitaaponce.com

Pemerintah Tangkap Sinyal Positif dari Penurunan Harga Minyak Dunia

Pemerintah Tangkap Sinyal Positif dari Penurunan Harga Minyak Dunia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif(Antara)

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menangkap sinyal positif dari penurunan harga minyak dunia. Ia berharap dengan ambruknya harga minyak dunia di bawah US$90 per barel, dapat berdampak pada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.

Dilansir Bloomberg, pada Rabu (4/10), patokan minyak mentah Brent global turun di bawah US$85 per barel untuk pertama kalinya sejak akhir Agustus. Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) juga menyusut di bawah US$84 setelah merosot paling tajam sejak September tahun lalu.

"Kita lihat aja nanti stabilitasnya. Karena memang konsumsi minyak global agak menurun. Mudah-mudahan penurunannya ini konstan, sehingga ada keseimbangan baru," kata Arifin di Jakarta.

Per 1 Oktober 2023, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi yakni pertamax series, pertamina dex, dan dexlite. Arifin mengatakan pemerintah terus memonitor dampak dari tren penurunan harga minyak mentah dunia.

"Kami juga lagi mengevaluasi soal ini," ucap Menteri ESDM.

Pemerintah, lanjutnya, juga tengah mengantisipasi dampak dari keputusan penaikan harga BBM nonsubidi dengan BBM subsidi jenis pertalite. Terdapat kesenjangan harga sebesar Rp4.000 antara BBM pertamax dengan pertalite yang lebih murah.

Dengan gap harga BBM tersebut, dikhawatirkan ada peralihan besar dari pengguna BBM pertamax ke pertalite. Dari pernyataan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebelumnya, kuota BBM bersubsidi diperkirakan hanya akan cukup hingga awal Desember 2023. Pemerintah telah menetapkan kuota BBM pertalite sebesar 32,56 juta kiloliter (KL) dan solar 17 juta KL di 2023.

"Masalah (gap harga BBM) itu yang sekarang lagi kita duduk bertiga nih. Dengan menteri keuangan, menteri BUMN, dan sama saya," jelas Arifin.

Pemerintah, tegasnya, tengah mencari solusi agar volume pemakaian BBM subsidi pertalite tidak melebihi kuota atau jebol dari yang sudah ditetapkan pemerintah di tahun ini. Salah satunya dengan merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpes) No 191 Tahun 2014 terkait pendistribusian dan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Revisi aturan ini akan menjadi payung hukum pelaksanaan pembatasan pembelian pertalite ke masyarakat.

"Ya, kita mau evaluasi itu (Perpres No.191/2014). Tenang saja tenang (untuk penyelesaian revisi)," kata Arifin. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat