LPS Kucurkan Rp280 Miliar Bayar Klaim Penjaminan Nasabah BPR KRI
Sejak Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat Karya Remaja Indramayu (Perumda BPR KRI) dicabut izin usahanya pada 12 September 2023 oleh otoritas terkait, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak cepat dengan memverifikasi simpanan nasabah.
Tidak sampai 7 hari kerja, LPS telah mulai mencairkan secara bertahap pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.
Ini dilakukan untuk memberikan ketenangan kepada nasabah yang memang simpanannya tertahan sudah cukup lama di BPR tersebut.
"Hingga saat ini, proses pembayaran klaim penjaminan simpanan oleh LPS telah dilakukan sebanyak 3 tahap dengan total nilai sekitar Rp280 miliar milik lebih dari 25 ribu nasabah,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat meninjau langsung proses pembayaran klaim penjaminan, sekaligus menemui para nasabah BPR KRI, di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (25/10), melalui keterangan yang diterima.
Purbaya juga menghimbau, bagi nasabah yang belum masuk dalam pembayaran tahap I hingga III ini agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir, serta menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya.
“Terpenting, masyarakat tidak perlu khawatir dan ragu untuk menabung di bank karena ada LPS yang siap menjamin simpanan nasabah,” kata Purbaya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa kebangkrutan BPR ini bukan disebabkan oleh kondisi perekonomian nasional, melainkan adanya permasalahan dalam tata kelola bisnis bank.
Menurutnya, Penyebab BPR KRI itu dicabut izin usahanya sehingga dilikuidasi LPS ialah karena mismanagement yang dilakukan pengurusnya.
Kemudian, LPS pun akan mendalami permasalahan yang menyebabkan bank ini menjadi bangkrut, dengan melakukan investigasi pada bank ini.
Artinya, jika memang ada pihak-pihak yang dengan sengaja merugikan bank sehingga bank ini menjadi bank gagal, maka LPS akan menindaklanjutinya ke jalur hukum.
Pihak-pihak tersebut yaitu manajemen dan pemilik saham BPR, atau siapa pun yang misalnya melakukan tindak kejahatan perbankan.
"Akan kami kejar terus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Wajib ada efek jera supaya ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Ke depan kami juga berencana membangun sistem IT untuk membantu manajemen BPR se-Indonesia agar memiliki tata kelola bisnis bank yang baik,” kata Purbaya.
BPR KRI memiliki aset bank sebesar Rp270,98 miliar, dana pihak ketiga sebesar Rp337,17 miliar dengan jumlah rekening 34.386 rekening, dan jaringan sebanyak 21 kantor. BPR ini adalah BPR dengan jumlah rekening atau nasabah terbesar yang pernah LPS tangani sejak LPS beroperasi. (Try/E-1)
Terkini Lainnya
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan
Rarcmat Gobel: Pembangunan KCJB Selesai, Harusnya Tanggung Jawab Bukan APBN
LPS Mulai Cairkan Tahap I Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu
PT PII Berkomitmen Laksanakan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
Lagi, Bank Sentral Tiongkok Suntikkan Uang Tunai Rp371 Triliun
Ini Penyebab Klaim Asuransimu Ditolak
Beli Laptop di Sini, Jaminan Barang Hilang Diganti
Gandeng Sompo dan Qoala, JULO Akselerasi Inklusi Asuransi melalui Layanan JULO Protect Plus
Aplikasi Omne Bantu Jalani Gaya Hidup Berkualitas
Wujudkan Komitmen Lindungi Nasabah, MSIG Life Bayarkan Klaim Kesehatan dan Meninggal Dunia Rp164 Miliar pada Kuartal Pertama 2024
Klaim Asuransi Kesehatan Alami Peningkatan setelah Pandemi
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap