visitaaponce.com

Dewan IMF Setujui Langkah Meningkatkan Sumber Pinjaman

Dewan IMF Setujui Langkah Meningkatkan Sumber Pinjaman
Logo IMF.(AFP/Andrew Caballero-Reynolds.)

DANA Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) mengatakan pada Selasa (7/11) bahwa dewan eksekutifnya mendukung peningkatan 50% kuota yang disumbangkan negara-negara anggota kepada pemberi pinjaman global tersebut.

Kuota didasarkan pada ukuran perekonomian suatu negara. Ini menentukan jumlah pendanaan yang harus diberikan suatu negara kepada IMF, hak suaranya, dan jumlah maksimum pinjaman yang dapat diperolehnya.

Usulan kenaikan tersebut, yang masih memerlukan persetujuan di tingkat yang lebih tinggi di IMF, akan meningkatkan sumber daya permanen IMF sekaligus mengurangi ketergantungan pada pinjaman. Demikian pernyataan IMF.

Baca juga: Impor Amerika Serikat Naik Lebih Besar daripada Ekspor pada September

Total sumber daya IMF diterjemahkan ke dalam kapasitas pinjaman sebesar hampir US$1 triliun. IMF menambahkan bahwa proposal terbaru ini juga mencakup seruan kepada dewan eksekutif untuk berupaya mengembangkan--pada Juni 2025--opsi untuk memandu penataan kembali kuota lebih lanjut.

Meningkatkan sumber daya kuota dana dan memberikan Afrika suara yang lebih besar dalam lembaga tersebut merupakan salah satu prioritas pembicaraan IMF dan Bank Dunia selama seminggu di Marrakesh, Maroko, bulan lalu. "Usulan peningkatan kuota terjadi pada saat yang kompleks bagi perekonomian global dan keanggotaan IMF," kata Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva.

Baca juga: Laba Saudi Aramco Jatuh 23% karena Harga Minyak Turun

"Sumber daya IMF yang memadai sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan global dan menanggapi potensi kebutuhan para anggotanya di dunia yang penuh ketidakpastian dan rawan guncangan," tambahnya dalam pernyataan.

Proposal tersebut memerlukan persetujuan dewan gubernur IMF. Pemungutan suara diminta paling lambat 15 Desember. Persetujuan memerlukan 85% mayoritas dari total hak suara. (AFP/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat