RPP Kesehatan Dianggap Perlakukan Tembakau Sebagai Produk Ilegal
![RPP Kesehatan Dianggap Perlakukan Tembakau Sebagai Produk Ilegal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/6719ef1df8cff1871905807e58fcc9c8.jpg)
MUATAN Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang didominasi oleh larangan terhadap produk tembakau menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Semestinya, RPP Kesehatan, sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan, diharapkan untuk memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Praktisi sekaligus Pengamat Industri Hasil Tembakau (IHT), Willem Petrus Riwu, mengatakan UU Kesehatan yang merupakan payung hukum RPP Kesehatan tidak mengamanatkan adanya larangan terhadap produk tembakau, baik itu larangan produksi, iklan, promosi, maupun penjualan.
”Faktanya, di RPP Kesehatan ini banyak larangan (bagi produk tembakau). Sebaliknya, pasal tentang pengendalian, edukasi, dan sosialisasi itu tidak ada. Hanya larangan saja. Memangnya rokok ini ilegal?” tanya Willem dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (20/11).
Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda yang Membawa Tembakau Sintetis di Jakarta Selatan
Padahal, rokok adalah produk legal sebagaimana bunyi enam putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Rokok juga diakui oleh negara sebagai sumber pendapatan resmi negara yang nilainya besar khususnya melalui cukai rokok dan pajak.
“Isi pasal-pasal (produk tembakau) di RPP Kesehatan banyak yang isinya melarang. Hal ini mengesankan rokok seolah produk ilegal. Sementara, rokok ilegal sendiri sudah makin marak di masyarakat,” sesal Willem.
Baca juga: Petani Tembakau Berharap RPP Kesehatan tidak Rugikan Industri Tembakau
Semestinya, Willem menegaskan bahwa bunyi bab dari pasal produk tembakau dalam RPP Kesehatan seharusnya didominasi oleh pasal-pasal yang bersifat edukasi dan sosialisasi. Sebab, dengan begitu, maka pemerintah bisa mengoptimalkan perannya dalam pengendalian produk tembakau.
Sebaliknya, Willem menilai pasal-pasal larangan terhadap produk tembakau dalam RPP Kesehatan justru dinilai akan menciptakan dampak negatif yang luas, terutama di bidang sosial dan ekonomi, mulai dari pelemahan industri, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), penurunan produktivitas petani tembakau dan cengkih, hingga imbas terhadap industri yang secara tidak langsung berhubungan dengan tembakau, seperti industri kreatif, media, periklanan, dan sebagainya.
“Bahaya ini, sangat bahaya. Menurut saya hal ini sangat fatal dan membahayakan kehidupan banyak orang. Berbagai larangan terhadap produk tembakau itu jangan dipaksakan. Nanti jadi macan kertas saja. Tidak bisa diterapkan. Mari berpikir rasional,” serunya.
Oleh karena itu, Willem menyarakan pengaturan produk tembakau dikeluarkan dari RPP Kesehatan dan kembali kepada peraturan tersendiri secara terpisah.
“Dipisahkan, jangan digabung. Jadi bahas terpisah saja sebab ekosistemnya berbeda dengan bab-bab (di pasal) yang lain (dalam RPP Kesehatan,” tutupnya. (Z-10)
Terkini Lainnya
6 Hewan yang Mampu Deteksi Penyakit di Tubuh Manusia
9 Manfaat Buah Pisang bagi Kesehatan Tubuh
Jarang Dibahas, Kesadaran Kesehatan Mental bagi Kaum Pria Penting untuk Ditingkatkan
Prabowo-Gibran Diharapkan Perkuat Daya Saing dan Perlindungan Produk Sawit
32 Kali Naik Jet Pribadi, Berapa Estimasi Biaya yang Dihabiskan Harvey Moeis dan Sandra Dewi?
Harga Komoditas di Pasar Tradisional Sidoarjo Naik Pasca Idul Adha
Harga Cabai Keriting di Bengkulu Tembus Rp100 Ribu per Kilo
Jaga Nilai Ekspor, Kementan Bangun Sistem Ketelusuran Komoditas Perkebunan dari Hulu Hingga Hilir
Nilai Tukar Petani Turun Jadi 116,71 pada Mei 2024
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap