visitaaponce.com

Jaga Nilai Ekspor, Kementan Bangun Sistem Ketelusuran Komoditas Perkebunan dari Hulu Hingga Hilir

Jaga Nilai Ekspor, Kementan Bangun Sistem Ketelusuran Komoditas Perkebunan dari Hulu Hingga Hilir
Workshop Akselerasi Kesiapan Dashbor Nasional Data dan Informasi Komodias Berkelanjutan.(Dok. Kementan)

DEMI meningkatkan kontribusi nilai ekspor komoditas pangan dan agribisnis perkebunan seperti sawit, kakao, kopi, karet, sebagai dampak dari dinamika pasar global maupun kebijakan non tarif measures dari negara konsumen, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) membangun sistem ketelusuran rantai pasok komoditas perkebunan terintegrasi melalui Sistem Dashboar Nasional Data dan Informasi Komoditas Berkelanjutan Indonesia. 

Sistem tersebut dioperasionalisasikan dengan membentuk Komite Pengarah Dashbor Nasional Data dan Informasi Komoditas Bekelanjutan melalui Keputusan Menko Perekonomian Nomor 178 tahun 2024 yang ditindaklanjuti oleh Staf Ahli Menko Perekonomian Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa dan Sumber Daya Alam (SDA) dengan membentuk Tim Ahli dan Komite Teknis Dashbor nasional.

Hadir pada kegiatan Workshop Akselerasi Kesiapan Dashbor Nasional Data dan Informasi Komodias Berkelanjutan, Selasa (4/6), di Bali, Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah mengatakan, Dashbor Nasional diharapkan mampu menyingkronkan data dan informasi komoditas perkebunan dari hulu hingga hilir. 

Baca juga : Skena Jadi Ajang Berbagi Wawasan bagi UMKM

Andi Nur menambahkan, workshop ini perlu dilakukan guna mengakselerasi pengembangan sistem dashboar nasional beserta langkah-langkah operasionalnya yang rencananya akan diluncurkan pada bulan awal September 2024 mendatang atau saat sebelum pelaksanaan Joint Task Force Meetings ke-3 yang akan dilaksanakan sekitar minggu ke-2 bulan September 2k024 di Brussel, Belgia.

Andi Nur menjelaskan, pembangunan sistem ini dilatarbelakangi oleh kebijakan akses pasar komoditas sawit, karet, kakao, kopi, daging dan kayu Indonesia ke Uni Eropa. Terutama terhadap pemenuhan aspek tracebility, legalitas, bebas deforestasi dan keberlanjutan yang akan diimplentasikan secara total pada tanggal 30 Desember 2024 bagi industri atau pelaku usaha maupun eksportir dan Juni 2025 untuk Unit Mikro Kecil Menengah (UMKM), petani dan smallholder.

"Tim ahli dan komite teknis diharapkan dapat mengawal substansi teknis dalam pertemuan Joint Task Force Meeting (JTF) di setiap workstream," tambahnya.

Lebih lanjut Andi Nur mengatakan, target kedepan kita harus bisa menghasilkan solidaritas tim bidang teknis dalam mengidentifikasi progres inisiatif dan upaya strategis dalam mengakselerasi dashboar termasuk pilotingnya. 

Andi Nur menekankan, solusi ide atau gagasan taktis harus dikembangkan untuk mengatasi roadblock maupun bottleneck yang menjadi isu di tiap bidang. “Mari bersama kita kawal terus akselerasi progress dashbor nasional tiap bidang teknis, dan persiapkan tindaklanjut kedepannya,” pungkas Andi Nur. (RO/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat