visitaaponce.com

Presiden Janji Tambah Anggaran Subsidi Pupuk

Presiden Janji Tambah Anggaran Subsidi Pupuk
Presiden Jokowi didampingi Menteri Pertanian Amran Sulaiman meninjau penanaman padi di Pekalongan, Jawa Tengah.(BPMI Setpres)

Presiden Joko Widodo menjanjikan tambahan anggaran subsidi pupuk sebagai salah satu upaya mewujudkan ketahanan pangan di dalam negeri. Ia mengaku telah memberi arahan kepada Menteri pertanian Andi Amran Sulaiman. Amran diminta menghitung berapa kebutuhan yang selama ini masih belum terpenuhi.

"Pak Mentan hitung dulu, minta persetujuan dari DPR RI, baru nanti Menteri Keuangan (Sri Mulyani) bisa menambah. Saya janji pupuk akan ditambah subsidinya," ujar Jokowi pada acara Penyuluhan Petani dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Se-Jawa Tengah di Kota Pelakongan, Jawa Tengah, Rabu (13/12).

Kepala Negara juga meminta Amran untuk mengawasi pendistribusian dan ketersediaan pupuk di berbagai daerah. Ia tidak ingin ada petani yang kesulitan mengakses pupuk subsidi.

Baca juga: Menteri Pertanian Persilakan Petani Tebus Pupuk Subsidi Cukup dengan KTP

"Urusan pupuk, Pak Mentan sanggupi ketersediaan di 2023 akhir dan 2024 awal. Beliau akan kontrol terus supaya tidak ada masalah di lapangan," tutur mantan wali kota Surakarta itu.

Jokowi menyadari bahwa pupuk adalah komoditas yang kerap dikeluhkan para petani. Ia pun meminta aturan terkait pembelian pupuk dipermudah. Para petani yang ingin mendapatkan pupuk subsidi tidak perlu menggunakan kartu tani. Kartu tanda penduduk (KTP), menurutnya, sudah cukup untuk menjadi alat bagi petani memperoleh pupuk subsidi di pengecer.

Baca juga: Petani Indramayu Sambut Baik Penggunaan KTP untuk Tebus Pupuk Subsidi

"Saya sudah menyetujui untuk pembelian pupuk menggunakan KTP. Asal di KTP ada tulisan petani, silakan itu dipakai. Jadi bisa pakai kartu tani, bisa pakai KTP," ujarnya.

Jokowi juga meminta kebijakan tersebut diawasi secara ketat di lapangan. Jangan sampai, roang yang berprofesi bukan sebagai petani, bsia membeli pupuk subsidi.

"Jangan sampai orang yang KTP tertulis pengusaha, beli pupuk subsidi. Hati-hati. Atau di sini tulisannya ASN (aparatur sipil negara) cari pupuk juga tidak bisa. Artinya pakai KTP itu tulisan pekerjaannya petani," tandasnya.

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat