visitaaponce.com

Salurkan Sukuk Mudharabah Rp 1,7 Triliun, PNM Meraih Penghargaan

Salurkan Sukuk Mudharabah Rp 1,7 Triliun, PNM Meraih Penghargaan
PNM raih penghargaan setelah menerbitkan sukuk(DOk. PNM)

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah berhasil meraih penghargaan pada ajang Alpha Southeast Asia 17th Annual Best Deal & Solution Awards 2023. Dalam acara tersebut, PNM dinobatkan sebagai "The Best Local Currency Sukuk of The Year in Indonesia."

Penghargaan prestisius ini diberikan langsung kepada Direktur Operasional, Digital, dan Teknologi Informasi PNM, Sunar Basuki. Sunar menyatakan bahwa penerbitan sukuk oleh PNM mendapat apresiasi dalam perhelatan yang berlangsung di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta.

"Pada tahun 2023, kami (PNM) berhasil mengalokasikan dana sebesar US$ 111,70 juta melalui penerbitan Sukuk Mudharabah, setara dengan Rp 1,721 Triliun," ujar Sunar pada hari Selasa (6/2).

Baca juga : PNM Peduli Ikut Bantu Korban Bencana Longsor Banjarnegara

Sunar juga menyampaikan bahwa pencapaian ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk mengoptimalkan kinerja bisnis sekaligus menyajikan produk investasi kepada masyarakat luas.

"Peran masyarakat dalam mendukung pertumbuhan kualitas usaha ultra mikro nasabah binaan kami tercermin dalam partisipasi pembelian instrumen keuangan yang kami tawarkan," tambahnya.

Sebagai lembaga jasa keuangan non-bank, PNM terus berusaha memberikan pembiayaan dan pendampingan kepada perempuan pra-sejahtera yang menjalankan usaha skala rumah tangga atau usaha ultra mikro.

Baca juga : Masyarakat Banyumas Berdaya Melalui Budidaya Madu Klanceng

Sunar menutup pernyataannya dengan menjelaskan bahwa penerbitan sukuk mudharabah merupakan salah satu strategi perusahaan untuk memperoleh dana dengan biaya relatif rendah yang kemudian disalurkan kepada nasabah. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat