visitaaponce.com

Tito Karnavian Pemda harus Jaga Stok dan Harga Pangan Jelang Ramadan

Tito Karnavian: Pemda harus Jaga Stok dan Harga Pangan Jelang Ramadan
Mendagri Tito Karnavian(Antara)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk menjaga ketersediaan dan harga pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri tahun ini. Peran pemda sangat krusial karena capaian pengendalian inflasi secara nasional merupakan agregat dari langkah-langkah yang dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Dalam mengendalikan inflasi, pemda didukung oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin kepala daerah masing-masing. Sementara di tingkat pusat, pemerintah juga memiliki Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP).

Tito berharap pemda dapat segera melakukan rapat koordinasi dengan semua stakeholder termasuk dengan TPID dan juga para pengusaha untuk memperdalam berbagai isu yang ada di lapangan.

Baca juga : Jelang Ramadan, Pemprov DKI Diminta Waspadai Lonjakan Harga Pangan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi pada Februari 2024 berada di angka 2,75%. Menurut Tito, angka itu masih terbilang baik karena pemerintah menargetkan inflasi pada 2024 di level sasaran 1,5%-3,5%.

"Angka saat ini seimbang karena menguntungkan produsen maupun konsumen. Kita harus mencari keseimbangan antara menyenangkan produsen dan juga menyenangkan konsumen, karena negara kita adalah negara yang juga negara memproduksi,” ujar Tito melalui keterangan tertulis, Selasa (5/3).

Tito juga menyebutkan sejumlah komoditas yang perlu menjadi perhatian semua pihak. Berdasarkan indikator perkembangan harga pada pekan terakhir di Februari 2024, komoditas yang mengalami kenaikan adalah beras, cabai merah, telur ayam ras, minyak goreng, dan daging ayam ras. Namun demikian, di masing-masing daerah komoditas yang mengalami kenaikan juga beragam.

Mendagri juga membeberkan daerah dengan inflasi tertinggi. Di tingkat provinsi, ada Papua Selatan, Gorontalo, Papua Tengah, Bengkulu, Papua Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, dan Lampung.

"Saya juga punya data kabupaten-kabupaten mana yang terendah dan tertinggi, untuk yang tertinggi-tertinggi ini harus koreksi, lihat apa penyebabnya, dan kemudian segera lakukan rapat-rapat dengan Forkopimda untuk menyelesaikan masalah itu," tandasnya. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat