visitaaponce.com

JRP Insurance Raih Dua Penghargaan dalam Anugerah BUMN 2024

JRP Insurance Raih Dua Penghargaan dalam Anugerah BUMN 2024
JRP meraih penghargaan dalam kategori Best Corporate in Developing Digital Retail Insurance dan The Best CEO Driving Execution(Dok)

PT Jasaraharja Putera (JRP) meraih dua penghargaan dalam Anugerah BUMN 2024. JRP meraih penghargaan dalam kategori Best Corporate in Developing Digital Retail Insurance dan The Best CEO Driving Execution yang diterima langsung oleh Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Abdul Haris.

Haris mengatakan penghargaan ini akan memacu pihaknya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua pihak.

"Penghargaan ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik serta untuk memberikan kemudahan dalam akses perlindungan, kami juga berterima kasih atas kepercayaan customer, mitra dan seluruh stakeholder," kata Abdul Haris, melalui keterangannya, Kamis (14/3).

Baca juga : Jasa Raharja dan Polri Gelar Program Santri Aman Berkendara di Pati, Jateng

Diketahui, Anugerah BUMN diselenggarakan rutin setiap tahun yang didukung penuh oleh PPM Manajemen sebagai bentuk apresiasi terhadap langkah dan kinerja yang telah dicapai BUMN dan anak perusahaan BUMN, serta kontribusi yang nyata bagi masyarakat luas.

Anugerah BUMN 2024 ini merupakan penyelenggaraan ke-13 dan mengangkat tema “Business Reinvention untuk Optimalisasi 

Peluang Bisnis di Industry 4.0”. Beberapa kategori penghargaan antara lain BUMN Non Tbk; Kedua, Anak Perusahaan BUMN Non Tbk; Ketiga, BUMN Tbk dan Anak Perusahaan BUMN Tbk. Selain itu, khusus untuk CEO terdapat dua penghargaan, yaitu CEO Perusahaan BUMN Non Tbk dan CEO BUMN Tbk (BUMN dan Anak Perusahaan BUMN).

Proses penjurian Anugerah BUMN 2024 dilakukan secara online melalui tiga tahap. Pertama, Pengumpulan Kuesioner & Data Pendukung pada 16 Februari 2024. Bagi peserta yang lolos berhak mengikuti tahap kedua yaitu wawancara korporasi yang berlangsung pada 20-23 Februari 2024. 

Adapun tahap ketiga berupa wawancara CEO pada 26 Februari hingga 1 Maret 2024. Penjurian dilakukan oleh tak kurang dari 20 BUMN, 44 Anak Perusahaan BUMN dan 6 Perusahaan Tbk. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat