Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Dapat Santunan
![Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Dapat Santunan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/9b1f4f0e6332190b47491f07bc6292fe.jpg)
DIREKTUR Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono menjamin korban kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah mendapatkan dana santunan untuk yang meninggal dunia dan biaya perawatan untuk korban luka-luka.
Dalam keterangannya seperti dilansir dari Antara pada Kamis (11/4), Rivan mengatakan bahwa seluruh korban terjamin oleh Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
Baca juga : Polisi Cek Kesehatan Sopir Bus Rosalia Indah yang Kecelakaan di Tol Batang
Sementara itu, korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
"Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala," ujar Rivan.
Kepastian jaminan tersebut disampaikan Rivan saat melakukan survei ke lokasi kejadian bersama Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan.
Baca juga : Kronologi Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang, 7 Orang Tewas
Rivan mengatakan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
Lebih lanjut, Rivan mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati.
Kepada penyelenggara angkutan umum, Rivan mengimbau untuk memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik, serta pengemudi dengan kondisi yang fit.
Baca juga : 41 Tewas dari 199 Kecelakaan Saat Lebaran
"Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk. Kepada penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan," ucap dia.
Kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah terjadi pada Kamis sekitar pukul 06.30 WIB di KM 370 ruas Tol Semarang-Batang.
Sebanyak tujuh penumpang tewas yang terdiri dari empat orang dewasa dan tiga anak-anak.
Lebih lanjut, empat korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut telah teridentifikasi dan dikonfirmasi dengan keluarganya. Sementara 17 orang korban luka dalam kejadian dirawat di RS Islam Kendal. (Z-6)
Terkini Lainnya
Tabrakan Sepeda Motor dan Bus, Dua Orang Tewas di Tempat
Prabowo Jalani Operasi Kaki Kiri di RSPPN Bintaro Jakarta
Kapal Nelayan Tenggelam, Bocah Terombang-ambing di Perairan Pulau Padar
Dashcam Selamatkan Pengendara dari Tuduhan Insiden di Jalan
Truk Miras Terguling di Jalan Raya, Warga Berebutan
Dua Anggota Drum Band Tewas, Polisi Buru Sopir Bus
3 Korban Luka Kecelakaan Bus Rosalia Indah Masih Dirawat di RSI Weleri Kendal
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
Sopir Bus Rosalia Indah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sopir Bus Rosalia Indah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi Cek Kesehatan Sopir Bus Rosalia Indah yang Kecelakaan di Tol Batang
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap