visitaaponce.com

Profesi Akuntan Publik masih Menjanjikan

Profesi Akuntan Publik masih Menjanjikan
Ilustrasi.(Freepik)

BUKAN hanya pertumbuhan jumlah akuntan publik di Indonesia yang dikejar, kualitasnya juga sangat penting. Karena itu, profesi akuntan publik harus senantiasa menjalankan praktik bukan saja sesuai perundang-undangan di Indonesia, melainkan juga kode etik profesional dan standar profesional yang menggunakan rujukan dari IAASB-IFAC.

Imbauan itu disampaikan Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Hendang Tanusdjaja. "Imbauan peningkatan kompetensi ini tidak lepas dari penandatanganan ASEAN Mutual Recognition Arrangement Framework on Accountancy Services (MRA Framework)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/4).

MRA Framework menyatakan bahwa anggota IAPI yang memiliki gelar Certified Public Accountant (CPA) dapat berkiprah pada bidang akuntansi di tingkat regional ASEAN. Tentu saja hal tersebut harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, salah satunya tergabung dalam ASEAN Chartered Professional Accountant (ASEAN CPA) yang dapat mendaftar melalui IAPI.

Baca juga : Piala Asia U-23: Indonesia Satu-satunya Wakil ASEAN di Semifinal

Menurut Ketua Komite Keanggotaan dan Advokasi IAPI Habib Basuni, saat ini jumlah akuntan publik di Indonesia sebanyak 1.598 orang. Jumlah ini tentu belum sebanding dengan kebutuhan. Artinya, profesi yang satu ini masih sangat menjanjikan karena pasar akuntan publik belum tergarap sepenuhnya.

"Pangsa pasar akuntan publik masih sangat terbuka lebar tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri," tutur Habib Basuni. 

Untuk memperkuat kepercayaan, IAPI menyelenggarakan Pelatihan Profesional Berkelanjutan (PPL) bagi para akuntan publik. PPL bertujuan meningkatkan kompetensi para akuntan publik dengan membahas isu-isu terkini di bidang akuntansi dan keuangan. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat