visitaaponce.com

Kembangkan Pelatihan Ketenagakerjaan, Kemnaker dan Tiongkok Tingkatkan Kerja Sama

Kembangkan Pelatihan Ketenagakerjaan, Kemnaker dan Tiongkok Tingkatkan Kerja Sama
kunjungan dari Wakil Ketua Dewan Legislatif Kongres Provinsi Rakyat Hunan, Zhang Jianfei ke Jakarta pada Selasa (7/5/2024).(Dok. Kemnaker)

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan Republik Indonesia, bersama dengan Pemerintah Provinsi Hunan memperkuat hubungan kemitraan antara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok di sektor investasi dan ketenagakerjaan. Adapun, pengembangan program pelatihan dan peningkatan standar layanan publik ketenagakerjaan yang relevan dengan kebutuhan industri di kedua negara jadi fokus utama.

Langkah tersebut terjadi ketika Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menerima kunjungan dari Wakil Ketua Dewan Legislatif Kongres Provinsi Rakyat Hunan, Zhang Jianfei, di Jakarta pada hari Selasa (7/5).

"Diskusi ini mencakup pertukaran pengalaman dan praktik terbaik, serta pembahasan mengenai informasi dan regulasi, metode, dan pengembangan layanan publik berbasis IT," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, di Jakarta, Selasa (7/5).

Baca juga : Di Shanghai, Wapres Ma'ruf Amin Bertemu Direksi Makuku dan Sands Group

Selama pertemuan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Hunan juga mempertimbangkan kemungkinan kerja sama dalam inovasi dan teknologi, termasuk transfer teknologi, serta penelitian bersama antara kementerian dan pemerintah daerah Hunan, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

Pembahasan lainnya mencakup dorongan terhadap investasi dan kewirausahaan di sektor-sektor yang mampu menciptakan lapangan kerja, dengan memberikan dukungan kepada perusahaan lokal dan asing yang tertarik untuk berinvestasi atau beroperasi di kedua negara.

Menurut Wamenaker, struktur demografi Indonesia yang didominasi oleh populasi muda memberikan keunggulan kompetitif dalam hal sumber daya manusia yang produktif dan inovatif.

"Indonesia memiliki potensi dalam penyediaan tenaga kerja terampil di berbagai sektor, termasuk teknologi informasi, manufaktur, dan jasa, yang dapat menarik investasi dalam pengembangan industri dan layanan," tambahnya.

Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan standar kerja, upah minimum, dan jaminan sosial untuk melindungi hak-hak pekerja, sehingga menciptakan lingkungan bisnis yang stabil dan berkelanjutan. #MIA (RO/Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat