Puan Maharani Pemerintahan Baru Harus Leluasa Menyusun APBN
![Puan Maharani: Pemerintahan Baru Harus Leluasa Menyusun APBN](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/38b7b35e19d789e877faa534fa8d567f.jpg)
KETUA DPR RI Puan Maharani mengatakan pemerintahan baru harus leluasa dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal itu tertuang dalam pidato Puan di rapat paripurna ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang dibacakan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.
"Pemerintahan yang baru harus dapat memiliki keleluasaan menyusun APBN," kata Puan di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 14 Mei 2024.
APBN 2025 merupakan tahun anggaran pertama bagi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang akan dilantik pada Oktober 2024. Puan mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara dan Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah dalam menyusun Rancangan APBN harus berbasiskan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Baca juga : DPR: RAPBN 2023 Dirancang Untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi
“Tidaklah sesuai dengan asas kepatutan dan peraturan perundang-undangan, di mana APBN 2025 disusun oleh pemerintahan yang purna tugas, akan tetapi yang harus bertanggung jawab adalah pemerintahan yang baru," ujar Puan.
Di sisi lain, Puan juga menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menyelesaikan pembahasan 43 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I. Mantan Menko PMK itu mengatakan DPR bersama Pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan RUU itu di masa sidang yang tersisa.
Kendati demikian, Puan mengingatkan dalam pembentukan suatu UU terdapat berbagai dinamika. Selain itu, sudut pandang setiap pihak juga berbeda-beda.
“Namun dinamika tersebut dibatasi oleh norma-norma yang terdapat di dalam UUD NRI 1945. DPR RI bersama Pemerintah juga harus memperhatikan syarat formal pembentukan undang-undang yang telah menjadi norma dalam keputusan Mahkamah Konstitusi," ucap Puan.
(Z-9)
Terkini Lainnya
PDIP Pertimbangkan Kaesang Pangarep di Pilkada Jateng
Ketua DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Kebocoran Data
Puan Respons PKS yang Ingin Anies Harus Bersama Sohibul di Pilkada Jakarta
Soal Judi Online, Ketua DPR RI Puan Maharani: Jika Ada Sebutkan Namanya
Dianugerahi Kartini Award, Puan Tekankan Pentingnya Woman Support Woman
Puan Memberi Sinyal Anies Dipertimbangkan PDIP di Pilgub Jakarta
Pemerintah Dinilai tidak Optimal Tekan Angka Kemiskinan
4 BUMN dan Bank Tanah Diusulkan Dapat PMN Rp6,1 Triliun
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Pembiayaan yang tidak Berdampak ke Masyarakat
Pembiayaan Utang hingga Mei 2024 Capai Rp132,2 Triliun
Pendanaan APBN untuk IKN hingga Mei Capai Rp5,5 Triliun
Pemerintah Pastikan Belum Ada Pembahasan Penaikan Harga BBM
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap