visitaaponce.com

Pertamina Dapat Kompensasi Solar-Pertalite sebesar Rp43,52 Triliun

Pertamina Dapat Kompensasi Solar-Pertalite sebesar Rp43,52 Triliun
Ilustrasi(Antara)

PT Pertamina menerima pembayaran dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) atas kekurangan penerimaan akibat penetapan harga jual eceran jenis BBM tertentu (JBT) minyak solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) bensin (Gasoline) RON 90 atau pertalite periode triwulan IV 2023 sebesar Rp43,52 triliun termasuk pajak atau Rp39,20 triliun tidak termasuk pajak.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan besaran nilai kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas penyaluran solar dan pertalite telah direviu oleh Inspektorat Kementerian Keuangan RI (Itjen Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah terkait dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina pada triwulan IV 2023. Dana kompensasi sudah masuk kas perseroan," kata Nicke melalui keterangan resmi, Jumat (24/5).

Baca juga : ESDM Minta Pertamina Jaga Kuota Solar Supaya Tak Langka

Selama tahun lalu, Pertamina berhasil melakukan realisasi penyaluran untuk JBT minyak solar sebesar 17,4 juta kiloliter (kl) dan JBKP pertalite sebanyak 30,0 juta kl.

Pertamina, lanjut Nicke, akan terus berupaya menyalurkan BBM bersubsidi secara optimal agar dikonsumsi oleh yang berhak. Upaya-upaya tersebut antara lain menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di SPBU secara real time.

Perusahaan pelat merah itu juga mengembangkan alert system atau sistem peringatan yang mengirimkan exception signal dan dimonitor langsung dari command center Pertamina. Melalui sistem ini, data transaksi tidak wajar seperti pengisian di atas 200 liter solar untuk satu kendaraan bermotor atau pengisian BBM PSO (public service obligation) atau bersubsidi kepada kendaraan yang tidak mendaftarkan nomor polisi (nopol) kendaraannya akan termonitor langsung oleh Pertamina.

"Sejak implementasi exception signal ini pada 1 Agustus 2022 hingga triwulan I 2024, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai US$281 juta atau sekitar Rp4,4 trilliun," jelas Nicke.

Perseroan juga melakukan penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Pertamina berkomitmen menerapkan digitalisasi di seluruh SPBU Pertamina yang mencapai lebih dari 8000 unit, termasuk SPBU yang berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Hingga saat ini tercatat 82% SPBU telah terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat