Temuan BPK Pembangunan Infrastruktur IKN Belum Memadai
![Temuan BPK: Pembangunan Infrastruktur IKN Belum Memadai](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/d91092a7730eea6afff78bcf8d9305d7.jpg)
BADAN Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengungkapkan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur belum memadai. Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 disebutkan bangunan infrastruktur IKN belum sepenuhnya selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) 2020-2024, dan Rencana Induk IKN.
"Pembangunan infrastruktur yang belum memadai di antaranya persiapan lahan infrastruktur IKN masih terkendala, di mana 2.085,62 hektare dari 36.150 hektare tanah masih dalam penguasaan pihak lain karena belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan (HPL),"tulis BPK dalam IHPS II Tahun 2023.
Masalah lahan IKN lainnya ialah belum selesainya proses sertifikasi atas lima area hasil pengadaan tanah. Lalu, BPK juga melaporkan pelaksanaan manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi untuk pembangunan infrastruktur IKN tahap I belum optimal.
Baca juga : Kepala OIKN Mundur, Bahlil Pastikan IKN Tetap Diminati Investor
Ini karena kurangnya pasokan material dan peralatan konstruksi untuk pembangunan IKN, harga pasar material batu split dan sewa kapal tongkang tidak sepenuhnya terkendali. Kemudian, masalah pelabuhan bongkar muat untuk melayani pembangunan IKN yang disebut belum dipersiapkan secara menyeluruh, dan kurangnya pasokan air untuk pengolahan beton.
"Kementerian PU-Pera belum sepenuhnya memiliki rancangan serah terima aset, rencana alokasi anggaran operasional, serta mekanisme pemeliharaan dan pengelolaan aset dari hasil pembangunan infrastruktur IKN tahap I," jelas laporan BPK.
Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono menginstruksikan direktur jenderal unit organisasi terkait dan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) untuk melakukan sinkronisasi penyusunan Renstra Kementerian PUPR dan renstra eselon I dengan berpedoman pada RPJMN periode selanjutnya.
Serta, meminta Kementerian PU-Pera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, dalam merencanakan dan menetapkan skema pendanaan pembangunan infrastruktur IKN tahap II guna memitigasi risiko munculnya permasalahan terkait pendanaan.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Erick: Progres Proyek Lapangan Upacara dan Istana Negara IKN Capai 78 Persen
Kantor Kemenko 1 di IKN Tampung Petugas Upacara HUT ke-79 RI
Perusahaan Tiongkok Siap Investasi Rp13 Triliun di Kalimantan Timur
IKN Dinilai Sudah Bermasalah Sejak Awal
Polisi: Bule yang Sebut Ibu Kota Koruptor Nepotisme Bukan di IKN
IKN akan Dilengkapi Kawasan Pusat Riset dan Inovasi
Jokowi akan Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Memorial Park IKN
Andrinof Chaniago: Kajian Pemindahan Ibu Kota ke IKN Dilakukan Diam-diam
Prabowo Diyakini Tak akan Fokus ke IKN saat Jadi Presiden
Kepala OIKN Mundur, Bahlil Pastikan IKN Tetap Diminati Investor
Luhut: Tak Ada Penurunan Target Pembangunan IKN
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap