visitaaponce.com

IKN Dinilai Sudah Bermasalah Sejak Awal

IKN Dinilai Sudah Bermasalah Sejak Awal
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kanan) meninjau progres penanganan akses jalan ke IKN(Antara)

PENUNJUKAN Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN (OIKN) dinilai tidak tepat. Sebab, permasalahan yang terjadi di IKN ialah sulitnya menarik investor di IKN karena dasar kebijakan yang sudah keliru sejak awal. Pernyataan ini disampaikan anggota DPR fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama, Jumat (14/6).

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan sejumlah temuan pada mega proyek tersebut, di antaranya belum memadainya persiapan pembangunan infrastruktur IKN karena belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan (HPL) seluas 2.0856 Ha,” ungkap Suryadi. 

Menurutnya Plt Kepala OIKN memerlukan Peraturan Presiden (Perpres) untuk penyelesaian dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Plus atau PDSK Plus. Namun wakilnya meyakini, tidak perlu Perpres tersebut. Hal ini menunjukkan kegamangan pemerintah dalam menjalankan kebijakan.

Baca juga : Ibu Kota Nusantara Gaet 23 Investor, Tanam Duit Rp41 Triliun

“Dengan banyaknya permasalahan tersebut, tentunya makin berat bagi OIKN untuk memenuhi ekspektasi Pemerintah dalam membidik investasi yang tinggi di IKN. Buktinya investasi yang masuk ke IKN baru Rp47,5 triliun sejak 2023 hingga Januari 2024, sedangkan targetnya adalah Rp 100 triliun hingga akhir tahun ini,” cetusnya.

Hingga kini pemerintah masih mengandalkan investor nasional untuk pembangunan IKN. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR pada 11 Juni 2024 mengakui belum ada investor asing yang masuk. 

Groundbreaking proyek di IKN yang sudah keempat kalinya juga diisi oleh investor nasional. Padahal Presiden Jokowi pernah mengklaim para investor asing mengantri untuk masuk ke IKN.

Baca juga : MHU Dukung Otorita IKN Bangun Miniatur Hutan Hujan Tropis Nusantara

“Kami menganggap bahwa investasi IKN tidak dapat meningkat karena karakteristiknya infrastruktur publik, sementara publiknya belum ada. Jika pun ada, tidak bakal sampai 5 juta penduduk. Padahal perhitungan investasi baru menguntungkan jika minimal ada 5 juta penduduk dalam 10 tahun,” paparnya.

Selain itu investor khususnya dari negara maju memiliki standar ESG (Environmental, Social, and Governance) yang tidak menghendaki pembangunan yang ada deforestasi (penebangan hutan) dan dampak sosial yang negatif kepada masyarakat lokal.

“Kami tidak yakin bahwa IKN akan berdampak positif dengan kontribusi antara 1,8% sampai 2,2% terhadap perekonomian. Hal ini karena ada simulasi Model CGE (Computable General Equilibrium) oleh INDEF, pemindahan IKN berdampak terhadap GDP (gross domestik product) riil nasional sangat kecil dan tidak memberikan dampak apa-apa terhadap ekonomi nasional, yakni bernilai 0.00%"

Baca juga : Jokowi: Tinggal di IKN Mestinya Jauh dari Sakit Stroke

Selain itu IKN dikhawatirkan tidak dapat diharapkan untuk mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat karena masih menggunakan paradigma lama yaitu mendorong pembangunan yang bersifat sentralistik.

Anggaran APBN menjadi banyak tersedot untuk proyek ini. Seperti pada 2024 infrastruktur IKN menghabiskan Rp37,41 triliun atau 23,7% dari total pagu Rp157,73 triliun Kementerian PUPR.

“Oleh karena itu, siapapun siapapun kepala OIKN definitif akan berat bisa memenuhi target Krn masalah utamanya bukan pada pejabatnya, tapi dasar kebijakan yg sejak awal bermasalah,” tukasnya. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat