visitaaponce.com

Pemerintah Pastikan akan Berpihak ke Industri TPT

Pemerintah Pastikan akan Berpihak ke Industri TPT
Pedagang menjual produk pakaian batik melalui platform sosial media di Kota Bengkulu(ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi)

PEMERINTAH memastikan akan memihak pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri yang terdampak kondisi perekonomian global. Pencarian jalan keluar itu sedianya telah dilakukan sejak dua tahun silam, hanya belum berbuah manis.

"Dari dua tahun yang lalu, itu sudah terus muncul. Pemerintah sudah melakukan pemihakan dalam bentuk untuk pengaturan di sektor tersebut. Kemarin memang ada permintaan, untuk yang orientasi ekspor menjual ke dalam negeri," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada pewarta di kantornya, Jakarta, Jumat (21/6).

Rekomendasi kebijakan teknis dari kementerian terkait, lanjutnya, juga sudah disiapkan. Selain itu, stimulus fiskal untuk meringankan beban industri TPT serta berorientasi ekspor yang terdampak ekonomi global juga telah diberikan.

Baca juga : Konsumsi Masyarakat Masih jadi Komponen Penting Pertumbuhan Ekonomi

Selain itu, pemerintah juga akan mendorong program yang terkait dengan permesinan pada industri TPT untuk lebih efisien. Pasalnya, keadaan merugi tak terjadi secara merata meski berada di sektor yang sama.

Karenanya, penyusunan kebijakan untuk menangani permasalahan tersebut dilakukan secara menyeluruh. "Karena di satu pihak ada TPT yang bermasalah, tetapi di pihak lain ada yang ekspansi. Jadi itu harus dilihat," kata Airlangga.

"Dan juga pada saat covid pun ada perusahaan besar yang restrukturisasi. Bahkan ada yang masuk ke pengadilan, jadi kita harus melihat keseluruhan," tambahnya.

Baca juga : Di Tiga Daerah, Kemenkeu Satu Laksanakan Program Pemberdayaan UMKM

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani membantah pihaknya menjadi sebab banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah pabrik industri TPT. Sebab Ditjen Bea Cukai sama sekali tak menerbitkan regulasi di sektor tersebut, melainkan menjalankan amanat dari peraturan yang dikeluarkan oleh kementerian teknis.

"BC tidak ada (mengeluarkan) aturan, yang buat aturan itu kementerian. TPT itu menang permintaan globalnya turun, itu penyebab utamanya, sudah sejak tahun lalu, memang dunia, pasar kita turun," jelasnya.

Dus, sebab utama dari maraknya PHK ialah karena permintaan dunia mengalami penurunan akibat melemahnya perekonomian. Selain itu, ihwal upah minimum juga menjadi tantangan yang dihadapi oleh industri TPT.

Baca juga : Awal Tahun, Penerimaan dari Bea Masuk Masih Cukup Tinggi

Industri TPT, kata Askolani, menghadapi tantangan tingginya upah. Hal itu terindikasi dari pemindahan pabrik yang semula di Jawa Barat ke Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Berikutnya ialah terkait kebijakan dumping terhadap TPT yang masuk ke Indonesia.

"Itu intinya, yang menjadi tantangannya yang dilihat domestik, jadi jangan lihatnya sempit, lihat ini faktanya sebab itu yang kita temukan di lapangan," kata dia.

Ditjen Bea Cukai melalui Kemenkeu, lanjut Askolani, justru telah lebih dulu mendukung geliat industri TPT di dalam negeri melalui stimulus fiskal. Khusus industri TPT, insentif fiskal yang diberikan bahkan mencapai Rp8 triliun melalui pembebasan bea masuk, hingga bebas pajak dalam rangka impor.

Baca juga : Perlu Diversifikasi Ekspor untuk Antisipasi Resesi Global

"Kalau ditotal dengan (industri) yang lain bisa sampai puluhan triliun rupiah dibebasin fiskalnya oleh Kemenkeu, malah kemenkeu dukung, supaya mereka bisa survive, kebijakan itu ada," terangnya.

"Itu sudah ada tiap tahun, jadi saya lihat dimanfaatkan, dan jumlah perusahaan itu banyak ribuan, yang nikmatin fasilitas itu ratusan perusahaan dan dia dapat sudah sejak bertahun-tahun lalu," sambung Askolani.

Di saat yang sama, Ditjen Bea dan Cukai juga terus memperketat pengawasan barang masuk TPT. Wilayah yang masuk zona merah, kata Askolani, ialah Cikarang. Dengan kata lain, setiap barang TPT yang masuk ke Cikarang diperiksa fisik satu per satu.

"Cikarang itu sudah sejak beberapa tahun ini kita perketat pengawasannya, jalur merah, sehingga setiap tekstil masuk kita cek satu-satu fisik, sehingga ketemulah yang tidak sesuai ketentuan dan itu kita kenakan bea masuk tambahan," tutur Askolani. (Mir/Z-7)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat