visitaaponce.com

Kapolri Pastikan Perizinan Penyelenggaraan Event Akan Lebih Mudah

Kapolri Pastikan Perizinan Penyelenggaraan Event Akan Lebih Mudah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan sistem layanan digital yang bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan event(Media Sosial X)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sistem pelayanan digital yang mempermudah proses perizinan penyelenggaraan event diluncurkan guna mengatasi berbagai keluhan atas sulit dan lamanya pengurusan izin event selama ini. Selain itu, sistem ini diluncurkan untuk mempermudah pengurusan perizinan berbagai event di Indonesia.

Digitalisasi pelayanan perizinan penyelenggaraan event ini diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Senin (24/6).

"Dengan adanya layanan digital ini penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang dari satu kantor ke kantor lainnya, tidak perlu lagi melalui proses yang berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin," kata Kapolri dalam sambutannya di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Senin (24/6).

Baca juga : Kapolri Akan Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online

Sigit mengatakan, digitalisasi perizinan ini bukan hanya sekadar memindahkan proses dari manual ke menjadi online, juga penyederhanaan proses birokrasi.

Menurutnya, proses pengajuan perizinan sebelumnya memakan waktu yang lama. Namun, kini dalam kurun waktu 14 hari, penyelenggara acara dapat memperoleh izin kegiatan.

"Saat ini penyelenggaraan event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi terkait mulai dari pengelola venue dinas parekraf dan satuan-satuan polisi terkait dan akan langsung memproses perizinan paling lama 14 hari kerja," ujarnya.

Baca juga : Kapolri Diberi Gelar Adat-Pusaka Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan

"Selesai proses pembayaran sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 104 tahun 2023 perizinan dapat langsung terbit dan diunduh dari mana saja," tambahnya.

Adapun saat ini layanan digital penyelenggaraan event tersebut telah diberlakukan di 7 venue di DKI dan Banten, yakni GBK, Expo Kemayoran, Balai Sidang JCC, Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, ICE BSD, dan Community Park PIK 2.

Sigit mengatakan, ke depannya Polri juga akan menyiapkan digitalisasi pelayanan ini di kota-kota besar lain di Indonesia seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya.

"Selanjutnya fitur perijinan event berskala internasional dengan menghadirkan artis mancanegara juga akan segera tersedia," tuturnya.

Diketahui, dalam peresmian ini hadir juga Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menpora Dito Ariotedjo. Hadir pula Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua KY Amzulian Rifai dan KSAL Laksamana Muhammad Ali dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat