visitaaponce.com

Kemenag akan Uji Sahih Terjemahan Alquran Edisi Penyempurnaan

Kemenag akan Uji Sahih Terjemahan Alquran Edisi Penyempurnaan
Kepala LPMQ, Muchlis M Hanafi.(MI/SUSANTO )

LAJNAH Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama akan menyelenggarakan Ijtimak Ulama Alquran Tingkat Nasional. Kepala LPMQ, Muchlis M Hanafi, mengatakan ijtimak yang digelar di Bandung, 8-10 Juli 2019, ini mengusung tema “Uji Sahih Terjemahan Alquran Edisi Penyempurnaan”.

Menurutnya, ada dua agenda besar yang akan dibahas pada Ijtimak Ulama Alquran Tingkat Nasional. Pertama, Seminar Penerjemahan Alquran.

Seminar ini akan mendiskusikan kajian seputar penerjemahan Alquran dan hal-hal yang terkait dengan upaya penerjemahan Alquran. Tampil sebagai narasumber, antara lain Prof. Dr. Thomas Djamaluddin, Ph.D, Dr. TGH Zainul Majdi, MA, Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum, dan Prof. Dr. Said Agil al-munawwar.

“Agenda kedua adalah pembahasan terjemahan Alquran Kementerian Agama Edisi Penyempurnaan juz 21-juz 30. Ini merupakan kelanjutan dari Mukernas Ulama Alquran tahun 2018 yang telah membahas juz 1-juz 20,” jelas Muchlis di Jakarta, Selasa (2/7).

Baca juga: Tim Advance Petugas Haji Bertolak ke Arab Saudi

“Penyempurnaan terjemah Alquran merupakan rekomendasi dari Mukernas Ulama Alquran tahun 2015,” lanjutnya.

Pelaksanaan penyempurnaan terjemah ini, kata Muchlis, dilakukan melalui lima rangkaian kegiatan. Pertama, konsultasi publik ke komunitas-komunitas tertentu, mulai dari perguruan tinggi, MUI, dan pesantren untuk menjaring masukan dan saran konstruktif untuk penyempurnaan terjemahan Alquran.

Kedua, konsultasi publik secara online melalui portal konsultasi publik. Ketiga, penelitian lapangan terkait penggunaan terjemahan Alquran di masyarakat.

Keempat, sidang reguler anggota tim pakar kajian. Kelima, uji Publik atau uji shahih hasil kajian dan penyempurnaan terjemahan Alquran melalui forum ilmiah yang dihadiri oleh para ulama dan pakar Alquran dari pelbagai provinsi di Indonesia.

“Ada beberapa aspek yang disempurnakan, di antaranya aspek bahasa, substansi atau makna, dan konsistensi,” jelasnya.

Baca juga: Jemaah Haji Harus Waspadai Suhu Panas

Ijtimak Ulama Alquran Tingkat Nasional akan diikuti 110 peserta. Mereka adalah para ulama, akademisi, dan pemerhati kajian tafsir dan ilmu Alquran dari unsur Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud, Dosen Perguruan Tinggi Islam, Ulama dan Pengasuh Pondok Pesantren, Asosiasi Ilmu Alquran, dan Pusat Studi Alquran.

“Ijtimak Ulama Alquran Tingkat Nasional ini diharapkan menjadi sarana uji publik atau uji shahih terjemah Alquran Edisi Penyempurnaan. Kegiatan ini juga diharapkan menghasilkan rekomendasi sebagai panduan dan bahan pertimbangan untuk kajian Alquran di masa yang akan datang,” tandasnya. (OL-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat