visitaaponce.com

Waspada Gelombang Tinggi 6 M di Sejumlah Perairan Indonesia

Waspada Gelombang Tinggi 6 M di Sejumlah Perairan Indonesia
Sejumlah warga berada di sekitar dermaga saat gelombang tinggi di pesisir pantai Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulsel, Kamis (31/12).(ANTARA/ABRIAWAN ABHE )

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 3-5 Januari 2021.

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut - timur laut dengan kecepatan 5 - 30 knot, sedangkan wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari barat daya - barat laut dengan kecepatan 4 - 25 knot.

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Sabang, Selat Malaka bagian utara, Laut Natuna utara, dan perairan Kepulauan Bintan. Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut,” kata Kepala Bagian Humas BMKG Akhmad Taufan Maulana dalam keterangan resmi, Minggu (3/1).

Baca juga: Kemenkes Masih Susun Jadwal Vaksinasi Covid-19

Berdasarkan pantauan BMKG, perairan dengan gelombang sedang (1.25m - 2.50m) diperkirakan terjadi di sejumlah wilayah, di antaranya di Selat Malaka, perairan Banda Aceh - Lhokseumawe, perairan barat Lampung, Teluk Lampung bagian selatan, Samudra Hindia barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai, Teluk Cenderawasih, dan perairan utara Jayapura - Sarmi.

Sementara, untuk gelombang tinggi (2.50m - 4.0m) terjadi di beberapa perairan Indonesia, di antaranya perairan utara Sabang, Samudra Hindia barat Bengkulu hingga Lampung, perairan Kepulauan Natuna - Kepulauan Anambas, perairan Kepulauan Sangihe - Kepulauan Talaud, perairan utara dan timur Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat hingga Pulau Biak, dan Samudra Pasifik utara Halmahera hingga Papua.

“Untuk potensi gelombang sangat tinggi (4.0m - 6.0m) berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara,” imbuh Taufan.

Taufan melanjutkan, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu tetap waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang lebih dari 2.5m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0m).

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal serta beraktifitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap waspada,” tandasnya. (H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat