Polri Pantau LabRS Penerbit Surat Negatif Covid-19
![Polri Pantau Lab/RS Penerbit Surat Negatif Covid-19](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/04/4f7c657fe76d71eb7886d699cb29ec25.jpg)
POLRI menyatakan akan memantau terhadap laboratorium ataupun rumah sakit (RS) yang diprediksi bakal menikmati keuntungan dari jual-beli surat negatif covid-19 terkait dengan adanya pengetatan larangan mudik.
Diketahui, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah.
Suat Edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Pengetatan dilakukan dari mulai H-14 peniadaan mudik periode 22 April hingga 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik pada periode 18 Mei hingga 24 Mei 2021.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan pihaknya siap menyiapkan petugas untuk memantau rumah sakit ataupun laboratorium jika ada yang nakal menjual surat negatif covid-19.
"Intelijen kita siap untuk memantau (RS/lab)," ucap Argo kepada Media Indonesia, Jumat (23/4).
Baca juga: Tak Ada Siswa Terpapar Korona Selama Belajar Tatap Muka di DKI
Argo berharap bahwa masyarakat bisa melaporkan ke pihak yang berwajib jika ditawari atau adanya penawaran surat ilegal negatif covid-19 tanpa harus tes.
"Kami berharap informasi dari masyarakat ke polisi," ungkapnya.
Argo juga berharap seluruh pihak, baik rumah sakit maupun masyarakat sadar akan bahayanya covid-19 sehingga memilih untuk tes covid-19 sesuai proyokol kesehatan.
"Semoga tidak ada ya (jual-beli surat covid-19 pada lebaran kali ini)," terangnya.
Sebelumnya, Polisi membongkar pemalsuan surat hasil tes swab antigen covid-19. Seorang petugas loket Puskesmas Pungging ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Adapun terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya surat hasil tes swab antigen abal-abal dari Puskesmas Pungging. (OL-4)
Terkini Lainnya
Ombudsman: Marak Calo hingga Penipuan Tikel Kapal saat Mudik Lebaran 2024
Survei: 89 Persen Pemudik Puas Soal Pengaturan Lalu Lintas Selama Mudik
Survei: Pemilih Prabowo-Gibran Paling Puas dengan Pelaksanaan Mudik 2024
Survei: 86,5 Persen Pemudik Puas atas Kinerja Polantas Selama Mudik Lebaran 2024
Survei: 73,9 Persen Publik Puas atas Pelaksanaan Mudik 2024
Layanan Mudik Memuaskan
Mau ke Mal di Bandung Kini Wajib Vaksin Booster Covid
Polres OKU Selatan Tangkap Pelaku Pembuatan Surat Tes Covid-19 Palsu
Italia Perluas Penggunaan Dokumen Kartu Hijau untuk Transportasi
Selama PPMM Darurat Keluar-Masuk Buleleng Wajib Tunjukan Surat Vaksin
Cegah Varian Covid, IDI Minta Pengawasan Pintu Masuk Negara Diperketat
Keluar Masuk Kalteng Wajib Tunjukkan Negatif Tes PCR
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap