Ombudsman Marak Calo hingga Penipuan Tikel Kapal saat Mudik Lebaran 2024
ANGGOTA Ombudsman RI Hery Susanto mengungkapkan dalam mudik Lebaran 2024 ditemukan sejumlah permasalahan dalam penjualan tiket kapal penyeberangan. Mulai dari maraknya calo tiket hingga penipuan tiket yang dialami calon penumpang.
Para calo tiket memanfaatkan keterbatasan pengetahuan calon penumpang tentang sistem daring pada ticketing dan kesulitan penumpang untuk mengakses tiket secara online. Hery menyebut di Pelabuhan Merak dan Ciwandan, selisih harga tiket di calo sekitar Rp28.000.
"Jadi, masih banyak tindakan percaloan tiket pada pelabuhan penyeberangan," ungkapnya dalam konferensi pers Penyampaian Hasil Pengawasan Ombudsman RI pada Mudik Lebaran Tahun 2024 di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (27/5).
Baca juga : Kemenhub Larang Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan
Hery berpendapat lemahnya pengawasan dari pengelola pelabuhan hingga jumlah petugas yang tidak memadai menjadi alasan banyaknya calo berani menjual tiket kapal penyeberangan lebih mahal di kawasan pelabuhan.
"Masih ada celah-celah yang belum diperbaiki di ranah itu, sementara petugas yang terbatas dan kurangnya pengawasan," ucapnya.
Masalah lain yang ditemukan Ombudsman ialah adanya penipuan tiket kapal penyeberangan saat mudik Lebaran 2024. Salah satu lokasi yang ditemukan yakni di Pelabuhan Marundung, Tarakan, Kalimantan Utara.
Baca juga : Pemudik dari Pelabuhan Merak-Bakauheni Wajib Pesan E-Tiket, Ini Cara Belinya
Pada saat pemantauan yang dilakukan Ombudsman, terdapat 12 calon penumpang yang mengalami penipuan oleh calo tiket yang menjanjikan dapat memberikan akses untuk memperoleh tiket dengan membayar Rp1.000.000 per orang. Namun, hingga kapal diberangkatkan penumpang tersebut tidak dapat masuk pelabuhan karena belum memiliki tiket.
"Praktek penipuan tiket kepada calon penumpang ini masih (marak) terjadi," imbuhnya.
Ombudsman, lanjutnya, juga menemukan permasalahan harga tiket kapal yang tidak sesuai regulasi sbagaimana temuan di Pelabuhan Tanjung Api-api di Palembang, Sumatera Selatan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Harga tiket yang dibebankan kepada penumpang lebih besar dari harga tiket yang ditentukan dalam peraturan daerah. "Terjadi selisih harga tiket sekitar Rp2.400 per tiket," kata Hery.
Temuan lain yang menjadi masalah dalam mudik Lebaran 2024 ialah banyaknya calon penumpang yang belum memiliki tiket kapal, tapi nekat datang ke pelabuhan. Hal ini pun menyebabkan kemacetan kendaraan yang luar biasa. (Z-6)
Terkini Lainnya
Kemenhub Larang Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan
KCIC akan Tindak Tegas Oknum Penipuan Tiket Kereta Cepat
Harga Tiket Laga Argentina di Tiongkok Melonjak, Calo Merajalela
Bareskrim Polri Periksa Loket.com terkait Skema Penjualan Tiket Coldplay
Begini Cara PSSI Antisipasi Calo Tiket Laga Timnas vs Argentina
Cegah Penyiksaan, Pemerintah Didesak Ratifikasi OPCAT
Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Pungli di Sekolah Saat PPDB
Ombudsman Temukan Data Penerima Bantuan Pangan belum Termutakhirkan
Hari Pertama PPDB, Ombudsman NTT Terima 6 Pengaduan
Puluhan Aduan PPDB Diterima Ombusman Jawa Tengah
Bagian dari Pelayanan Publik, Ombudsman RI akan Pastikan Pilkada DKI Jakarta Bebas Malaadministrasi
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap