visitaaponce.com

Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Pungli di Sekolah Saat PPDB

Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Pungli di Sekolah Saat PPDB
ilustrasi PPDB.(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

OMBUDSMAN Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menemukan sekolah yang diduga melakukan maladministrasi saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). 

Dilansir Antara, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani menjelaskan sekolah yang diduga melakukan maladministrasi tersebut dilaporkan karena mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.

Selain itu, Ombudsman Sumbar juga menemukan satuan pendidikan yang menjual seragam sekolah, padahal lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik itu telah menyampaikan penjualan seragam sekolah maupun pengutipan uang komite tidak dibenarkan ketika PPDB.
  
"Itu tidak boleh (menjual seragam sekolah dan mengutip uang komite) tapi itu masih terjadi," kata Yefri.
  
Yefri mengatakan sudah berkoordinasi dengan lebih dari 200 kepala sekolah menengah atas sederajat di Sumbar. Dari pertemuan itu, Ombudsman menemukan masih banyak kepala sekolah yang tidak memahami aturan hukum terkait sumbangan, dan pungutan di satuan pendidikan.

Baca juga : Hari Pertama PPDB, Ombudsman NTT Terima 6 Pengaduan

Menurut dia, pemahaman dan pembekalan tentang aturan hukum penting untuk disampaikan kepada perangkat sekolah agar tidak terjadi pungutan liar (pungli).

"Ombudsman menegaskan ini perlu pengawasan agar tidak terjadi pungutan liar di sekolah," ujarnya.

Terakhir, Ombudsman juga mendapati informasi bahwa cukup banyak masyarakat yang mengetahui adanya praktik pungli di sekolah, namun enggan melaporkannya dengan berbagai alasan. Untuk itu, lembaga itu berharap semua pihak turut aktif mengawasi kinerja layanan publik termasuk sekolah. (Ant/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat