visitaaponce.com

Pelepasliaran Satwa akan Lebih Diintensifkan

MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan pihaknya akan lebih mengintesifkan pelepasliaran satwa ke alam. Bahkan ia menegaskan KLHK akan melepasliarkan satwa setiap minggu.

"Pemerintah punya agenda ini untuk secara terus-menerus. Sebetulnya sih sudah ada, tapi saya minta ke Pak Dirjen (KSDAE) untuk lebih intensif lagi," ujarnya saat pelepasliaran elang jawa di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNHGS).

Pelepasliaran elang jawa bernama Rahman itu juga berkenaan dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni. Menurutnya pelepasliaran elang jawa dan Hari Lahir Pancasila punya keterkaitan dengan wawasan kebangsaan. Burung elang jawa dinilai sebagai lambang negara Indonesia. "Jadi dia sebagai emblem, sebagai lambang, sebagai hal yang kita jaga terus," ucapnya.

Baca Juga: Menteri LHK Apresiasi Penyelamatan Orangutan di Lampung Selatan

Selain itu, Nurbaya juga menegaskan pentingnya konservasi yakni berkaitan dengan ekosistem dan kehidupan alam liar. "Di dalam pekerjaan penanganan pekerjaan konservasi ini ada dua hal yang paling prinsip yaitu yang pertama ekosistemnya, yang kedua dalam relasi dengan wildlife-nya," tambahnya.

Kehidupan satwa liar diketahui bisa menjadi indikator keseimbangan ekosistem. Sebagai contoh, ketika elang bisa berkembang biak secara baik, tandanya lingkungan sekitar juga masih terjaga. Pelepasliaran satwa itu juga membawa pesan. Alam harus dijaga dan dirawat kelestariannya. Setiap warga bangsa hendaknya berturut dalam merawat alam agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

"Yang penting adalah sebetulnya mengembalikan ke alam. Jadi maknanya mari kita pelihara, kita rawat, kita jaga alam ini sebagaimana mestinya. Jadi tadi garuda-nya tadi kita lepas, membumbung ke udara dan keren," tambahnya.

Baca Juga: Hari Penyu Sedunia, 145 Ekor Tukik Dilepasliarkan di TWA Air Hitam

Kepala Balai TNGHS Ahmad Munawir mengatakan elang jawa (Nisaetus bartelsi) bernama Rahman itu merupakan hasil serahan masyarakat secara sukarela pada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Pada 23 Desember 2020 diserahkan ke Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji yang dikelola Balai TNGHS.

"Satwa ini saat kondisi masuk ke kami itu adalah sehat, sehingga cukup membutuhkan waktu lima bulan untuk melakukan rehabilitasi untuk memulihkan kesehatan dan juga perilakunya," ujar Munawir.

Setiap elang yang hedak dilepasliarkan harus melewati serangkaian pemeriksaan yakni pemeriksaan kesehatan, penilaian perilaku terbang, bertengger, berburu mangsa, makan dan keliaran. Munawir berharap elang yang dilepasliarkan bisa hidup dan berkembang biak dengan baik.

"Semoga elang yang kita lepaskan bisa berkembang biak di alamnya. Dia berfungsi sebagaimana yang ditetapkan Allah SWT," harap Munawir

Selain itu Rahman (elang jawa), ada elang lain yang juga dilepasliarkan yakni elang ular bido bernama Gabriel. Berbeda dengan Rahman, Gabriel butuh waktu lebih lama untuk rehabilitasi di PSSEJ. Ia diserahkan dengan kondisi bulu primer sayap patah dan tidak ada bulu ekor karena dicabut. Gabriel menjalani masa rehabilitasi selama 26 bulan sebelum benar-benar pulih dan normal. (Zuq/OL-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat