visitaaponce.com

Puti Malabin, Seekor Harimau Sumatra Kembali ke Habitatnya

Puti Malabin, Seekor Harimau Sumatra Kembali ke Habitatnya
Puti Malabin, harimau sumatra yang dilepasliarkan di landscape Rimbang Baling Provinsi Sumatera Barat, pada Jum'at (28/6).(Dok. KLHK)

BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Barat bersama Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) berjenis kelamin betina bernama Puti Malabin di landscape Rimbang Baling Provinsi Sumatra Barat, pada Jum'at (28/6).

Nama Puti Malabin memiliki arti Harimau betina yang berasal dari nama daerah Malampah, Ladang Panjang, Binjai, Kab. Pasaman, Sumatra Barat.

Kepala Balai KSDA Sumatera Barat Lugi Hartanto mengungkapkan, Harimau Sumatra Puti Malabin yang diperkirakan berumur 3-5 tahun ini, merupakan satwa interaksi negatif di Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat, yang terjadi pada akhir tahun lalu.

Baca juga : Seekor Harimau Dijerat di Kebun Warga Jambak Pasaman

Balai KSDA Sumbar bersama TNI/POLRI, mitra dan masyarakat berhasil mengevakuasi Puti Malabin pada tanggal 4 Februari 2024 dengan menggunakan kandang jebak / box trap yang dipasang di Nagari Binjai.

"Selanjutnya Harimau Sumatra tersebut dievakuasi dan diobservasi ke Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi," kata Lugi, Sabtu (29/6).

Lugi menjelaskan bahwa setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan selama 4.5 bulan, TMSBK menyatakan bahwa Puti Malabin dalam kondisi sehat dengan sifat liar yang masih terjaga sehingga direkomendasikan untuk segera dilakukan pelepasliaran ke habitatnya.

Baca juga : Masuk Perangkap, Harimau Sumatra di Aceh Selatan Dievakuasi BKSDA

“Balai KSDA Sumbar telah melakukan kajian lokasi pelepasliaran bersama COP dan Yayasan Sintas Indonesia," imbuh dia.

Tahapan kajian tersebut meliputi rapid assessment lokasi pelepasliaran, ground check kesesuaian habitat asal, inventarisasi ketersediaan pakan, survei daya dukung dan daya tampung populasi HS, serta potensi ancaman dan gangguan melalui operasi sapu jerat. Rekomendasi dari kajian tersebut menetapkan bahwa landscape Rimbang Baling memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran.

Selanjutnya, proses pelepasliaran dilaksanakan menggunakan transportasi udara dengan pertimbangan bahwa lokasi pelepasliaran tidak dapat ditempuh jalur darat.

Baca juga : Sepasang Siamang Jon-Cimung Dilepasliar di SM Isau-Isau

Sarana udara yang didukung oleh TNI AU Riau dan TNI AU Sumatra Barat beserta para pihak, berupa 1 helikopter NAS-332 Super Puma dengan nomor H-3216, dibawah kendali Komando Operasi Udara I Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru dapat dilaksanakan dengan lancar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran proses pelepasliaran Harimau Sumatra Puti Malabin ke habitat alaminya. Kita berharap Puti Malabin dapat bertahan dan berkembang biak di alam,” pungkas Lugi.

Selanjutnya Tim gabungan Balai KSDA Sumbar, COP dan Sintas akan melakukan monitoring pasca pelepasliaran selama satu bulan kedepan.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat