visitaaponce.com

Kendala Pemerintah Mengentaskan Buta Aksara

Kendala Pemerintah Mengentaskan Buta Aksara
Menulis aksara jawa.(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko )

DALAM upaya mengentaskan buta aksara di masyarakat masih terbentur berbagai permasalahan salah satunya pandemi covid-19 yang meminimalisir mobilitas masyarakat.

Selanjutnya, tingginya buta aksara pada masyarakat dengan umur 44-59 tahun tentunya harus hadir secara langsung untuk mengedukasi. Karena dengan rentan umur tersebut belum terbiasa menggunakan internet.

Baca juga: Ini Pengertian Sampah Organik, Cara Mengelola dan Contohnya

"Ini harus temu muka untuk rentan umur 44-59 tahun. Secara wilayah juga masih jadi permasalahan terkait akasesnya," kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD DIKDASMEN), Jumeri saat konferensi pers virtual, Sabtu (4/9).

Oleh karena itu dibutuhkan ikhtiar berupa kolaborasi lebih kuat dengan kementerian desa adanya dana desa yang bisa dimanfaatkan untuk pendidikan. Selain itu, kolaborasi juga didukung dengan Keaksaraan di tingkat wilayah untuk terus mengedukasi masyarakat.

"Namun balik lagi, memang yang masih menjadi masalah adalah perlunya tatap muka karen untuk buta aksara kelompok awal butuh tatap muka," ujar Jumeri.

Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbud-Ristek, Samto mengatakan akan menekankan wilayah-wilayah yang masih tinggi tingkat buta aksaranya dan semua biaya akan difokuskan di 5 daerah yang masih tinggi buta aksaranya seperti Papua, NTT, NTB, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan.

"Sehingga ketika akan 5 wilayah itu turun maka otomatis tingkat buta aksara nasional juga turun. Sementara di Jawa Tengah dan Jawa Timur juga terus dilakukan dengan pemerintah daerah,"

"Bagaimana 5 daerah itu memusatkan perhatiannya pada buta aksara. Ini lah yang perlu kita lakukan bersama-sama," pungkasnya. (OL-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat