visitaaponce.com

Terkait Suara Adzan Menag Seharusnya Mengajak Toleransi

Terkait Suara Adzan Menag Seharusnya Mengajak Toleransi
IMBAUAN SHALAT TARAWIH DI RUMAH: Seorang muadzin mengumandangkan Adzan Isya di Masjid Raya Bandung, Jawa Barat.(FOTO/ RAISAN AL FARISI )

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengomentari pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. Menurutnya, pernyataan Menag tentang suara adzan sebagai gangguan merupakan hal berlebihan.

"Karena, suara adzan yang begitu indah dan bermakna menjadi semacam budaya di Indonesia, dikumandangkan dari mesjid dan mushola sebanyak 5 kali sehari dengan durasi 1 hingga 1,3 menit tentunya tidak bisa disamakan dengan suara apa saja, apa lagi dianggap sebagai suara yang menganggu," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Kamis (24/2).

Lanjut Dasco, suara adzan merupakan panggilan pengingat untuk salat bagi umat muslim seluruh dunia. Kemudian adzan juga dikategorikan sebagai kearifan dan cagar budaya dalam hidup bertoleransi antar umat beragama khususnya di Indonesia.

"Untuk itu, ditengah keberagaman yang kita miliki, saya mengajak kepada semua pihak untuk memaknai toleransi dengan baik. Mari kita pertebal semangat persatuan, saling menghormati dan saling menghargai sesama anak bangsa dan juga antar umat beragama," jelasnya.

Pernyataan Gus Yaqut juga mendapat respons dari sejumlah tokoh agama, salah satunya dari ketua Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis. "Ya Allah… ya Allah .. ya Allah. Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yang suci dan baik dengan suara hewan najis mughallazhah. Karena itu bukan soal kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik," ujarnya melalui akun Twitter @cholilnafis, Rabu malam, 23 Februari 2022.

Sebelumnya, dalam pernyataan Menag menyebutkan penggunaan toa masjid dan musala diatur maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum adzan. Selain itu, dia menyontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan, seperti gonggongan anjing.

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," pungkasnya.(H-1)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat