visitaaponce.com

Pada 2030, Pengurangan Lahan Mangrove Bisa Mencapai 261 Ribu Hektare

Pada 2030, Pengurangan Lahan Mangrove Bisa Mencapai 261 Ribu Hektare
Warga mencari ikan di area hutan mangrove yang sebagian telah ditimbun untuk lahan perumahan.(Antara)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkirakan pengurangan tutupan lahan mangrove akan terus terjadi setiap tahun. 

Bedasarkan pengamatan dari Pusat Studi Standardisasai Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim KLHK, terdapat dua skenario dari pengurangan tutupan lahan mangrove. Rinciannya, deforestasi bersih (net deforestation) dan deforestasi kotor (gross deforestation).

Pada skenario net deforestation, diproyeksikan kehilangan tutupan lahan mangrove seluas 12.828 per tahun. Artinya pada 2024, diperkirakan terjadi kehilangan lahan mangrove sebsar 51.272 hektare dan pada 2030 sebesar 128.180 hektare.

Baca juga: KLHK Bentuk Task Force Tangani Kebun Sawit Ilegal

Lalu, pada skenario gross deforestation, rata-rata penuruan tutupan lahan mangrove per tahun bisa mencapai 26.144 hektare. Sehingga, pada 2024 diproyeksikan terjadi kehilangan lahan mangrove sebesar 104.456 hektare dan pada 2030 sebesar 261.140 hektare.

"Kita tahu bahwa tidak semua hutan mangrove bertatus kawasan hutan. Ada juga yang ada di luar kawasan hutan. Sesuai dengan tata ruang, kita belum ada regulasi. Seperti gambut, di mana ada gambut lindung dan budi daya," jelas Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Hartono dalam suatu acara, Senin (18/4).

"Nah, yang di mangrove ini kita sedang menyiapkan regulasi. Semua stakeholder yang mengelola harus mengikuti kaidah yang berlaku," imbuhnya.

Baca juga: Problem Sampah Plastik di Tahura Ngurah Rai Belum Ada Solusinya

Mengacu data KLHK, lahan mangrove secara nasional memiliki luas 3,36 juta hektare. Pengurangan lahan mangrove juga disebabkan adanya kawasan yang telah diproyeksikan menjadi tambak, kawasan permukiman, serta perindustrian. Mau tidak mau, pengurangan lahan mangrove akan terus terjadi.

Selain itu, terdapat 710 ribu hektare kawasan eks mangrove yang telah dikonversi menjadi tambak dan pemukiman. Beberapa dari area tersebut masih berstatus kawasan hutan.

"KLHK dan provinsi ingin memastikan, apakah kawasan eks ekosistem mangrove ini akan dipertahakan sebagai kawasan hutan. Kita rehabilitasi atau akan dilepas untuk dimanfaatkan sebagai keperluan lain," pungkas Hartono.(OL-11)

 

 

 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat