visitaaponce.com

Provinsi Maluku Utara Deklarasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Provinsi Maluku Utara Deklarasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam deklarasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Tidore, Maluku Utara, Kamis (19/5/2022).(Dok. Kemen PPPA)

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menghadiri komitmen pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama 5 Kabupaten/kota mendeklarasikan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Tidore, Kamis (19/5).

DRPPA merupakan salah satu upaya dan komitmen KemenPPPA bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam mendorong Pemerintah Daerah untuk memiliki sistem pembangunan yang mampu melindungi perempuan dan memenuhi hak anak Indonesia, termasuk kelompok disabilitas.

Bintang mengatakan jika melihat jumlah penduduk Maluku Utara berdasarkan data Dukcapil Tahun 2021, di mana 48,81% berjenis kelamin perempuan dan terdapat 37% penduduk yang berusia 0-19 tahun, ini cukup memberikan gambaran mengenai potensi luar biasa dari perempuan dan anak di wilayah ini.

Baca juga: Kemenko PMK Dorong Peningkatan Daya Saing UKM Lewat Sertifikasi Halal

Baca juga: DPR dan Pemerintah Diharapkan Tambah Alokasi Perlindungan Sosial

“Melihat jumlah yang begitu besar, partisipasi dan keterlibatan perempuan dan anak di Maluku Utara sangat diperlukan dalam percepatan pembangunan yang responsif gender dan ramah anak melalui DRPPA. Pemerintah Daerah harus memberi perhatian serius kepada perempuan sebagai tiang negara dan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Kami titipkan perempuan dan anak kepada Pemerintah Daerah Maluku Utara agar dapat diintervensi sesuai kebutuhan, pendekatan, dan kearifan lokal di wilayah ini,” ungkap Bintang.

Untuk mengembangkan sebuah desa menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Bintang meminta seluruh perangkat yang ada di desa, khususnya perempuan dan anak perlu terlibat. Sebagai pihak yang merasakan langsung hambatan-hambatan yang selama ini harus dihadapi, perempuan dan anak tentunya juga menjadi pihak yang mengetahui solusi paling tepat untuk mempersempit jurang ketimpangan yang ada.

Di Provinsi Maluku Utara terdapat 2 kabupaten yang menjadi model DRPPA, yaitu Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Morotai. Namun demikian, Pemerintah Provinsi juga mengembangkan model inisiasi DRPPA di tiga (3) kabupaten/kota lainnya, yaitu Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Utara, dan Kota Tidore Kepulauan. Menteri PPPA sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi untuk langsung melakukan pengembangan DRPPA di desa lainnya di Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Selatan, dan Halmahera Utara tersebut.

“Saya berharap desa-desa di Maluku Utara yang menjadi model DRPPA dapat benar-benar menjadi desa yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, mampu memenuhi hak dan melakukan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta menyediakan sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak agar perempuan benar-benar dapat menjadi potensi desa dan anak dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal menjadi sumber daya manusia unggul dan berkualitas di Maluku Utara,” tambah Menteri PPPA. (H-3)

Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim menyatakan akan terus membangun komitmen untuk mewujudkan DRPPA di wilayahnya mengingat perempuan dan anak merupakan investasi negara. Menurutnya, Pemerintah Desa sangat menentukan keberhasilan perempuan dan anak.

“Tidak hanya dari sisi regulasi, kebijakan, dan anggaran, namun juga dukungan masyarakat, baik tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kualitas hidup dan menurunkan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah ini. Kami berharap melalui DRPPA bisa mendorong perempuan dan anak berperan dalam setiap sektor pembangunan,” tutur Ali Ibrahim.

Disaksikan Menteri PPPA, sebanyak sepuluh (10) perwakilan kepala desa menyatakan ikrar komitmen bersama dalam mewujudkan DRPPA di Provinsi Maluku Utara, yakni Kepala Desa Maitara Tengah, Maitara Utara, Maitara Selatan, Maitara, Kou, Wailau, Daru, Bibinoi, Yayasan, dan Gosoma. Sementara lima (5) kepala daerah lainnya yang turut berkomitmen mendukung pencanangan DRPPA, yaitu Walikota Tidore Kepulauan, Bupati Kepulauan Sula, Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Bupati Kabupaten Halmahera Utara, dan Bupati Kabupaten Pulau Morotai.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA juga melakukan dialog dengan anak-anak Maluku Utara, mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) Kota Tidore Kepulauan, menyerahkan bantuan spesifik perempuan dan anak, dan menandatangani prasasti Pulau Maitara sebagai pulau bebas pornografi anak.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat