visitaaponce.com

Transformasi Teknologi Kesehatan dan BPJS Kesehatan Diminta Dipercepat

Transformasi Teknologi Kesehatan dan BPJS Kesehatan Diminta Dipercepat
Warga mengakes Mobile JKN yang merupakan aplikasi BPJS Kesehatan(Antara/Muhamamd Bagus Khoriunas)

KOMISI IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mempersiapkan transformasi teknologi kesehatan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang juga pimpinan sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemenkes dan BPJS Kesehatan, Ansory Siregar mengatakan, pihaknya ingin memastikan adanya payung hukum untuk pengembangan dan penggunaan Indonesia Health System (IHS) dalam sistem kesehatan Nasional dengan tetap mengutamakan perlindungan data pribadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Menyusun roadmap pengembangan Indonesia Health System, memastikan interkoneksi dan interoperabilitas data sesuai dengan standar internasional," kata Ansory dalam RDP bersama Kemenkes dan BPJS, Senin (30/5).

Dia menambahkan, pihaknya juga meminta Kemenkes untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pengembangan IHS, dengan mengunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Saniatul Lativa mengapresiasi rencana pengembangan aplikasi tersebut mengingat memang Indonesia membutuhkan transformasi dalam sistem pelayanan kesehatan. 

"Apalagi dengan adanya pandemi covid-19 ini secara tidak langsung memaksa kita untuk menciptakan inovasi-inovasi terbaru dalam memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal," sebutnya

Dia juga meminta Kemenkes agar menjelaskan urgensinya pembuatan aplikasi itu kepada masyarakat dan implementasi untuk membantu masyarakat tersebut.

Baca juga : 31,4 Juta Masyarakat Rentan dan Umum Telah Divaksinasi Booster

"Masyarakat kita masih banyak belum mengerti operasi gawai atau aplikasi-aplikasi seperti ini. Peduli lindungi saja masih banyak masyarakat yang bingung," ujarnya.

Kemenkes juga seharusnya juga melakukan kajian mengenai kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Jangan sampai dengan adanya aplikasi ini justru akan menyulitkan masyarakat dalam berobat nantinya," lanjutnya.

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pengembangan sistem besar itu memang mengunakan sistem-sistem yang ada saat ini di masing-masing rumah sakit dan fasilitas kesehatan di tanah air.

"Jadi tidak terlalu besar pengembangan yang dilakukan Kemenkes karena kita hanya membangun platform atau interkonektivitas antara sistem-sistem besar yang sudah ada, termasuk sistemnya di BPJS Kesehatan," tuturnya.

Dia menambahkan, aplikasi itu bisa segera selesai dan diluncurkan pada Juni mendatang. Selanjutnya akan diberikan waktu setahun untuk proses transisi kepada 91 infrastruktur fasilitas kesehatan yang berpartisipasi.

"Sehingga para fasilitas kesehatan bisa mengkoneksikan sistem mereka ke platform Kemenkes dan akan kita lihat progresnya seperti apa, baik itu terkait keamanan yang dilakukan oleh BSSN dan Kominfo," pungkasnya. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat