Kenali Arti Rambu Lalu Lintas agar Perjalanan Nyaman
![Kenali Arti Rambu Lalu Lintas agar Perjalanan Nyaman](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/08/71f901c3ad94da1857e48ad041502671.jpg)
SEBAGAI masyarakat Indonesia sudah sepatutnya kita mengetahui rambu-rambu lalu lintas di Indonesia untuk dipatuhi. Namun, tak jarang ada beberapa rambu yang tidak kita ketahui artinya.
Rambu lalu lintas berfungsi untuk navigasi atau instruksi kepada para pengguna jalan, agar tetap aman dan terhindar dari kecelakaan dalam berlalu lintas. Rambu lalu lintas diatur berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014. Terdapat empat jenis rambu lalu lintas pada umumnya yaitu larangan, perintah, peringatan, dan petunjuk.
Arti rambu lalu lintas larangan
Rambu ini digunakan agar pengguna jalan mengetahui hal-hal yang dilarang di jalan tersebut. Pada dasarnya rambu ini berdasar palang rambu berwarna putih, garis tepi berwarna merah, dan lambang huruf atau angka berwarna hitam. Seperti rambu dilarang berhenti, dilarang masuk, dan dilarang parkir.
Arti rambu lalu lintas perintah
Rambu lalu lintas perintah merupakan rambu yang menyatakan perintah yang wajib diikuti oleh semua pengguna jalan. Ini untuk memberi petunjuk pendahuluan sebelum titik kewajiban dimulai. Bentuk dari rambu ini berdasar palang rambu berwarna biru dengan tulisan, angka, atau simbol berwarna putih. Contohnya rambu penanda tempat parkir atau jalur sepeda.
Arti rambu lalu lintas peringatan
Rambu yang berbentuk palang rambu berwarna kuning dengan tulisan atau simbol berwarna hitam ini berfungsi memberikan informasi berupa peringatan terhadap bahaya dan sifat dari bahaya tersebut kepada pengguna jalan. Contohnya rambu pengatur lalu lintas.
Arti rambu petunjuk
Seperti namanya, rambu petunjuk digunakan untuk memberikan informasi dan memandu pengguna jalan yang berada dalam perjalanan. Contohnya rambu untuk arah dan letak kota, jarak tempuh, atau tempat penting seperti pom bensin, rumah sakit, dan masjid.
Itulah beberapa contoh dan arti dari rambu lalu lintas yang wajib kita patuhi agar selamat sampai tujuan. (OL-14)
Terkini Lainnya
Arti rambu lalu lintas larangan
Lima Lokasi Layanan SIM Keliling yang Buka Hari ini di Jakarta
Justin Timberlake Ditangkap atas Tuduhan Mengemudi dalam Pengaruh Alkohol
Jelang Idul Adha 2024, 376 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek
Jasa Marga Prediksi Puncak Lalu Lintas saat Libur Idul Adha Hari Ini
Pemerintah Kota di Indonesia Harus Menyiapkan APBD untuk Membangun Moda Transportasi Massal
Lima Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta yang Buka Hari ini
Penutupan U-Turn Dinilai Mampu Mengurangi Kemacetan di Jakarta
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap