visitaaponce.com

Mengenal Pola Hereditas pada Makhluk Hidup

Mengenal Pola Hereditas pada Makhluk Hidup
Ilustrasi DNA laki-laki dan perempuan.(DOK MI.)

MENURUT Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hereditas adalah penurunan sifat genetik dari orangtua ke anak. Sifat yang menurun ini dikontrol oleh substansi genetika yang disebut juga sebagai DNA atau deoxyribonucleic acid yang terdapat dalam gen.

Gen terletak dalam kromosom yang ada di inti sel. Keturunan yang dihasilkan dari perkawinan antarindividu punya perbandingan fenotip maupun genotip berdasarkan pola-pola tertentu yang disebut sebagai pola-pola hereditas.

Teori sistem penurunan sifat pada keturunan ini pertama kali dikemukakan oleh Gregor Johann Mendel pada 1865. Beliau merupakan seorang biarawan dan ilmuwan yang mendirikan ilmu baru dalam ilmu genetika. Teori ini kemudian diajukan berdasarkan penelitian persilangan berbagai varietas kacang kapri (Pisum sativum).

Hukum Mendel

Hukum Mendel merupakan hukum yang menerapkan pola dan mekanisme pewarisan sifat. Pola hereditas menurut Hukum Mendel dapat digunakan untuk menganalisa pola-pola pewarisan genetik. Hukum Mendel terdiri dari dua.

Hukum Mendel I

Dikenal sebagai hukum segregasi, Hukum Mendel I menyatakan bahwa ketika pembentukan gamet pada individu berlangsung, alel akan berpisah secara bebas. Hukum Mendel I dapat dibuktikan melalui persilangan monohibrid.

Dalam pelaksanaannya, keadaan genotip F1 harus diketahui terlebih dahulu dengan cara berikut.

1. Test cross (uji silang) yaitu mengawinkan individu hasil hibrida (F1) dengan salah satu induknya yang homozigot resesif. Uji silang bertujuan mengetahui keadaan genotip suatu individu yakni homozigot atau heterozigot.

2. Backcross (silang balik) yaitu mengawinkan individu hasil hibrida (F1) dengan salah satu induk, baik induk homozigot dominan maupun resesif. Backcross bertujuan mengetahui genotip induknya.

3. Intermediet yaitu penyilangan dengan satu sifat beda, tetapi sifat dominan tidak mampu menutupi sifat resesif sehingga muncul sifat di antara keduanya.

Hukum Mendel II

Hukum Mendel II menyatakan bahwa saat penentuan gamet, gen-gen sealel akan berpisah secara bebas dan berkelompok secara bebas. Hukum Mendel II dapat dibuktikan melalui persilangan dihibrid.

Lima pola hereditas pada makhluk hidup

1. Pautan (linkage)

Dalam proses ini, dua gen atau lebih yang terletak di kromosom yang sama tidak dapat berpisah dengan bebas saat pembelahan meiosis. Hal itu terjadi karena gen-gen tersebut berada dalam keadaan tertaut sehingga diturunkan bersama-sama. Misalnya pautan terjadi pada kromosom tubuh (pautan gen) dan pautan seks, seperti pada Drosophila melanogaster.

2. Pindah silang (crossing over)

Pindah silang terjadi ketika segmen kromatid yang bukan saudara dari sepasang kromosom homolog bertukar. Secara singkat, pindah silang adalah pemisahan dan pertukaran bagian kromatid dari sepasang kromosom homolog. Pindah silang terjadi karena adanya faktor berikut yakni jarak antara gen-gen terangkai, suhu, umur, zat kimia, dan jenis kelamin. Pindah silang akan membentuk kombinasi parental dan kombinasi baru.

3. Gagal berpisah (non-disjunction)

Hal ini dapat terjadi saat satu kromosom atau lebih berpisah ke arah kutub yang berlawanan. Tepatnya ketika anaphase meiosis I dan meiosis II. Hal tersebut berakibat pada sel anak yang berlebih atau kromosom yang kurang.

4. Determinasi seks

Determinasi seks adalah proses penentuan jenis kelamin pada makhluk hidup sesuai dengan kromosom kelamin atau gonosom. Berdasarkan susunan gonosom, penentuan tersebut dibedakan menjadi empat yaitu XY, XO, ZW, dan tipe haplo-diploid.

5. Gen letal

Gen letal merupakan gen yang dapat menyebabkan kematian dalam keadaan homozigot. Jika seseorang dalam keadaan heterozigot, dia ada dalam keadaan normal atau subletal. Pola hereditas dapat memberikan dampak yang berbeda-beda tergantung pola yang terjadi pada makhluk hidup tersebut. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat