Metode Akupuntur Alternatif Hilangkan Nyeri
![Metode Akupuntur Alternatif Hilangkan Nyeri](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/09/9b3577dc7b28e85ac67b625df5f18f9c.jpg)
EFEKTIVITAS metode akupuntur membuatnya menjadi pilihan untuk mengurangi nyeri karena memiliki efek samping lebih ringan dan biaya lebih murah. "Manfaat akupunktur pada umumnya untuk meredakan nyeri, efek samping dari pengobatan kanker, untuk kesehatan mental, mengatasi kelainan sistim kekebalan, saluran cerna, kandungan dan saraf," jelas dokter Spesialis Akupunktur Sub Spesialis Akupunktur Geriatri (Konsultan) Dr Hasan Mihardja MKes, SpA dalam diskusi daring beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, akupunktur dapat mengurangi nyeri dan dapat pula mengurangi jumlah kebutuhan opioid pada pasien nyeri yang membutuhkannya. Opioid adalah obat pereda rasa sakit yang bekerja dengan reseptor opioid di dalam sel tubuh. Obat ini dibuat dari tanaman opium seperti morfin atau disintesis di laboratorium seperti fentanil.
Metode pengobatan Akupunktur Medik sendiri merupakan cabang ilmu kedokteran. Hasan menjelaskan terkait metode akupuntur merupakan perangsangan di berbagai titik di tubuh.
Baca juga: Imunisasi Prasyarat Masuk Sekolah untuk Eliminasi Campak-Rubela
"Perangsangan dilakukan di titik-titik akupunktur yang antara lain terdapat di badan, daun telinga, kulit kepala, pergelangan tangan atau kaki. Perangsangan ini bisa menggunakan berbagai metode misalnya tekanan, penjaruman, rangsang listrik, ultrasound, laser energi rendah, penyuntikan dan tanam benang untuk memperolah efek promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif," jelasnya.
Hasan menerangkan bila dilakukan oleh tenaga yang kompeten mengacu ke 'Guidelines' yang di terbitkan WHO. "Ya ini tindakan yang sangat aman dengan beberapa kontra indikasi dan 'Adverse reaction," imbuhnya.
Menurutnya, kontra indikasi akupuntur antara lain kehamilan dengan beberapa pengecualian yakni untuk mual muntah pada kehamilan, letak sungsang sewaktu kehamilan tua dan mengurangi nyeri persalinan.
Hasan juga menjelasnkan, untuk kasus kanker tidak diperbolehkan melakukan tindakan di daerah (letak) tumor, daerah penyebaran dan bendungan pembuluhah getah bening. "Akupuntur tidak diperbolehkan pada kasus kegawatdaruratan dan yang memerlukan pembedahan, juga pada kasus yang diketahui menderita kelainan pembekuan darah maupun penggunakan pengencer darah," katanya. (H-3)
Terkini Lainnya
Korea Selatan Perintahkan Dokter yang Mogok kembali Bekerja
Masuk UGM Lewat SNBT, Persaingan Terketat Ternyata bukan di Prodi Kedokteran
Kabupaten Indramayu Jalankan Program Dokter Masuk Desa
Wakil Indonesia Jadi Pembicara Tamu Kehormatan dalam Profound Health Summit 2024 di Inggris
Tingkatkan Pendidikan Kedokteran, Holding RS BUMN Bersinergi dengan IJN Malaysia
DPR Minta Mobilisasi Dokter Asing Diatur Ketat
Vaksinasi Ganda pada Anak, Perlukah Khawatir?
Mengenal Kandungan dan 3 Bahaya Mengonsumsi Susu Evaporasi
Yuk, Kenali Orphen, Bagaimana Efek Samping dan Petunjuk Pemakaiannya?
Peringatan Efek Samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ada sejak 2021
Komnas KIPI: Tidak Ada Efek Samping Berbahaya Vaksin AstraZeneca di Indonesia
Imunisasi Anak Melawan Mitos Masyarakat, Benarkah?
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap