visitaaponce.com

KPK Mintai Keterangan Rektor Untirta sebagai Ketua BKS PTN

KPK Mintai Keterangan Rektor Untirta sebagai Ketua BKS PTN
Komisioner KPK saat memberikan keterangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung( ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KOMISI Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung. Petinggi sejumlah kampus lain juga dimintai keterangan.

Humas Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Adhitya Angga Pratama, saat dihubungi, membenarkan bahwa Rektor Untirta, Fatah Sulaiman dipanggil untuk diperiksa KPK terkait kasus suap di Universitas Lampung (Unila). Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut dilakukan di Polresta Bandar Lampung pada 30 Oktober 2022 lalu.

Namun, Angga menegaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan tersebut terkait posisi Fatah Sulaiman sebagai Ketua Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri (BKS PTN) Wilayah Barat. "Pemanggilan tersebut Pak Fatah kapasitasnya sebagai Ketua BKS PTN Barat," ungkap Angga, Senin (10/10).

Pemeriksaan, lanjut dia,  sebatas kewenangan Fatah Sulaiman sebagai Ketua BKS PTN Wilayah Barat. "Proses pemeriksaan KPK tersebut lebih menekankan pada tugas pokok dan fungsi selaku ketua BKS PTN Barat. KPK juga menanyakan ragam kegiatan yang ada di BKS-PTN Wilayah Barat yang saat ini dikomandoi Pak Fatah," tambah Angga.

Selain itu, Angga menjelaskan ada sekitar 30 rangkaian kegiatan di bawah koordinasi BKS-PTN Wilayah Barat dengan jumlah peserta terdiri dari 25 perguruan tinggi negeri. Seleksi Masuk Mandiri (SMM) Wilayah Barat adalah salah satunya.

"Jadi SMM Wilayah ini dikonsorsiumkan supaya SMM ini lebih berkualitas dan tidak sendiri-sendiri seperti dulu,” imbuh Angga. (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat