visitaaponce.com

Epidemiolog Minta Ada Kewajiban PCR Bagi Turis Asing yang Masuk ke Indonesia

Epidemiolog Minta Ada Kewajiban PCR Bagi Turis Asing yang Masuk ke Indonesia
Sejumlah wisatawan asing tiba di Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.(ANTARA/Fauzan)

KEPALA Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane menilai pemerintah perlu mewajibkan turis asing, yang berasal dari negara dengan kasus covid-19 tinggi untuk melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) ketika masuk Indonesia. Hal tersebut sebagai upaya preventif dari pemerintah untuk melindungi masyarakat dari penularan covid-19 atau masuknya varian baru.

"Standarnya negatif PCR dan banyak negara melakukan itu. Kita juga tidak perlu melakukan karantina kalau hasilnya negatif, jika hasilnya positif maka wajib diisolasi sampai mereka negatif," kata Masdalina saat dihubungi, Kamis (5/1).

Kewajiban tersebut seharusnya diberlakukan pemerintah Indonesia kepada negara yang sedang mengalami kenaikan kasus. Sedangkan negara lain tidak perlu melakukan tes PCR.

Baca juga: Negara Uni Eropa Didesak Wajibkan Tes Covid-19 Bagi Pelancong Asal Tiongkok

Herd immunity masyarakat yang meningkat tidak bisa menjadi sebuah acuan pintu negara dibuka seluas-luasnya bagi wisatawan asing apalagi dari negara yang sedang mengalami lonjakan kasus.

"Yang utama adalah selama pandemi masih berlangsung tetap melakukan prosedur pengendalian standar, termasuk menjaga pintu masuk. Tidak harus melakukan pelarangan terhadap negara terjangkit, tapi setidaknya prosedur di pintu masuk tetap harus dilakukan," ungkapnya.

Diketahui ada 13 negara yang melakukan pengetatan kepada wisatawan asal Tiongkok karena kasus covid-19 di 'Negeri Tirai Bambu' tersebut sedang melonjak.

Sementara posisi Indonesia tidak melakukan pengetatan apapun. Pemerintah masih merujuk pada Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat