visitaaponce.com

Perempuan Rentan Jadi Korban Pinjol Karena Ketidaksetaraan Literasi Finansial

Perempuan Rentan Jadi Korban Pinjol Karena Ketidaksetaraan Literasi Finansial
Ilustrasi(Medcom)

KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan perhatian akan maraknya fenomena pinjaman online (pinjol) yang banyak menjerat perempuan.

Plt. Asisten Deputi Asdep Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi KemenPPPA, Eko Novi Ariyanti mengungkapkan, perempuan kerap menghadapi hal tersebut dikarenakan tertinggal dalam hal kecakapan literasi perempuan di dunia finansial, transformasi digital, dan cybersecurity.

"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pada 2021 persentase perempuan mendapatkan pinjol sebesar 54,95% sementara laki-laki 45,05%. Hal tersebut menunjukkan bahwa perempuan lebih rentan menjadi korban dan sasaran pinjol ilegal karena perempuan memiliki literasi finansial yang relatif lebih rendah dibandingkan laki-laki meskipun perempuan dianggap paling bertanggung jawab dalam urusan domestik,” ungkap Eko Novi, Jumat (3/2).

ia menjelaskan, rendahnya literasi finansial merupakan salah satu dari kesenjangan gender yang dirasakan oleh kaum perempuan. Tidak hanya minimnya literasi finansial semata, perempuan juga kurang mendapatkan sosialisasi pengetahuan mengenai cybersecurity terkait keamanan dan perlindungan sistem, data diri, jaringan, privasi, serta ancaman serangan digital yang kini tengah marak terjadi di lingkungan masyarakat.

"Perempuan yang terjerat dalam kasus pinjol ini dihadapkan pada kebutuhan mendesak, tekanan ekonomi, biaya kehidupan sehari-hari dan sekolah anak-anak, serta perilaku konsumtif. Keberadaan pinjol yang menawarkan pencairan dana yang mudah, cepat, dan tanpa banyak syarat menjadi pilihan masyarakat untuk memenuhi berbagai macam tuntutan yang dihadapi. Namun, keberadaan pinjol ilegal berbunga tinggi mengakibatkan masyarakat justru terlilit hutang dan perempuan menjadi salah satu korban terbanyak," jelas Eko Novi.

Lebih lanjut, Eko Novi menuturkan, terjeratnya perempuan dalam pusaran pinjol mengakibatkan dampak yang luar biasa. Perempuan tidak hanya mengalami kekerasan secara psikis dan fisik semata, tetapi tekanan sosial dimana dalam beberapa kasus ada yang mengakibatkan hilangnya nyawa atau bunuh diri.

Lebih jauh, Eko Novi menambahkan upaya prefentif dari praktik pinjol yang merugikan masyarakat harus dilakukan secara masif melalui kolaborasi dan sinergi multipihak dari akar rumput hingga instansi lain yang terkait. Tidak hanya itu, akses dan literasi finansial, transformasi digital, serta cybersecurity bagi perempuan pun harus terus ditingkatkan sehingga tidak adanya lagi kesenjangan yang dirasakan oleh perempuan. (OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat