Peran Orang Tua Jadi Faktor Penting untuk Keamanan Anak di Ruang Digital
KOMISIONER Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membina anak agar aman saat mengakses ruang digital.
"Ketika berbicara tentang anak-anak di ruang digital, kuncinya adalah orang tua. Mereka adalah gerbang terdepan bagi anak-anak. Bagaimana orang tua bisa memberikan pendampingan, pembinaan wawasan, dan pengarahan," kata Kawiyan dalam diskusi daring bertema "Perlindungan Anak dalam Ruang Digital" di Jakarta, Rabu.
Namun, Kawiyan mengakui bahwa di era digital ini, anak-anak sering kali memiliki pemahaman teknologi yang lebih baik daripada orang tua. Orang tua kerap menghadapi tantangan dalam memahami teknologi terkini seperti kecerdasan buatan atau tren media sosial, sehingga pengawasan mungkin kurang memadai untuk membendung dampak negatif teknologi.
Baca juga : Perempuan Juga Harus Cakap Digital
Untuk itu, Kawiyan mengusulkan adanya pelatihan atau kelas literasi digital bagi orang tua. Ini akan membantu mereka memahami teknologi terkini, sehingga bisa membatasi dampak negatif teknologi terhadap anak-anak mereka.
"Solusinya adalah pemerintah bisa melakukan sosialisasi atau menyediakan kelas teknologi dan literasi digital bagi orang tua, agar mereka dapat memberikan pendampingan yang sesuai untuk anak-anak mereka," tambahnya.
Selain meningkatkan program literasi digital yang menyasar orang tua, Kawiyan juga menyarankan adanya regulasi yang mengharuskan teknologi ramah anak untuk membendung dampak negatif teknologi.
Baca juga : Amankah Mengklik Izinkan Cookies di Setiap Web yang Anda Satroni?
Kawiyan menyebutkan bahwa Peraturan Pemerintah yang sedang dikerjakan oleh Kementerian Kominfo, sebagai tindak lanjut dari pasal 16 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), adalah salah satu langkah penting.
Peraturan ini akan mewajibkan para penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memiliki tata kelola layanan yang menjamin keamanan dan keselamatan bagi pengguna anak-anak.
"Aturan tersebut sedang digodok oleh Kementerian Kominfo, jadi semua yang berkaitan dengan alat elektronik atau akun-akun media sosial yang beredar di masyarakat harus ada jaminan aman untuk anak," pungkasnya. (Ant/Z-10)
Terkini Lainnya
Puncak Bulan Inklusi Keuangan, Pemkab Ciamis dan OJK Tasikmalaya Deklarasi Lawan Judol dan Pinjol Ilegal
Gerakan Generasi Z Jaga Anak Muda Agar tak Terjerumus Judol
Literasi Digital Tentukan Wajah Budaya dan Tradisi Sebuah Bangsa
Sinar Mas Land Bersama Kemenkominfo Gelar Literasi Digital PDP
Peran Literasi Tradisional dan Literasi Digital di Era Modern
Ini Beda Literasi Tradisional dengan Literasi Digital
Penerapan AI dalam Pembelajaran Bantu Pendidik Hadapi Gaya Belajar Anak Zaman Sekarang
Bagaimana Cara Mengunduh GB WhatsApp? Simak Langkah Paling Mudah Berikut
Edisi ke-32 Digital Transformation Summit Hadir di Jakarta, Menyatukan Pemimpin Teknologi dan Inovasi
Proses Transformasi Pendidikan Nasional Butuh Dukungan Semua Pihak
Biaya Genosida Gaza Terlalu Tinggi, Krisis Ekonomi Israel Memburuk
Ini Tantangan yang Dihadapi Guru di Era Modern
Keselamatan Pasien: Tanggung Jawab Profesi dan Kompetensi
Muhibah Ideologis Megawati ke Rusia dan Uzbekistan
Hizbullah Pasca-Nasrallah dan Hasyim Sofiyuddin
Pemerintahan Baru dan Reformasi Pemilu
Pembangunan Manusia dan Makan Bergizi Anak Sekolah
Menunggu Perang Besar Hizbullah-Israel
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap