visitaaponce.com

Kemenag akan Sisipkan Materi Manasik Haji Khusus Lansia

Kemenag akan Sisipkan Materi Manasik Haji Khusus Lansia
Ilustrasi: calon jemaah haji sedang melaksanakan manasik untuk persiapan ibadah haji(dok.Ant)

DIREKTORAT Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama akan memasukkan materi manasik khusus jemaah haji lanjut usia (lansia) di pelaksanaan bimbingan manasik reguler. Pada musim haji tahun ini, diperkirakan sekitar 64 ribu jemaah lanjut usia (lansia) akan berangkat ke Tanah Suci, setelah sebelumnya selama dua tahun tidak ada keberangkatan dan tahun 2022 adanya pembatasan usia jemaah yang menunaikan ibadah haji.

Melihat hal tersebut, Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat akan memasukkan materi manasik haji ramah lansia untuk menyesuaikan dengan kebijakan haji ini sebagai Haji Ramah Lansia. “Pentingnya memasukkan materi manasik haji ramah lansia menyesuaikan dengan kebijakan haji tahun tahun 2023 ini sebagai Haji ramah lansia,” kata Arsad dalam pembukaan kegiatan Penyusunan Pedoman Bimbingan Manasik (Bimsik) Haji Intensif (Kabupaten/Kota) dan Modulnya di Jakarta. Senin (20/2).

Selain itu, Arsad menyampaikan dalam materi bimbingan manasik tersebut juga akan dimasukkan materi penggunaan fasilitas, alat dan sarana prasarana selama dalam pesawat dan akomodasi jemaah haji di Arab Saudi baik secara manual maupun dalam bentuk video dan materi kesehatan jemaah haji.

“Selain memasukkan materi khusus jemaah lansia, pemberian materi manasik penggunaan fasilitas, alat dan sarana prasarana selama dalam pesawat dan akomodasi jemaah haji di Arab Saudi juga perlu dimasukkan,” pintanya.

Baca juga: Kloter Pertama Berangkat Mei, Ini Jadwal Perjalanan Haji 2023

Pihaknya akan melibatkan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dalam memberikan materi bimbingan manasik intensif ini. Arsad juga menyampaikan bagi jemaah yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai swasta akan diberikan surat pemberitahuan atau undangan tertulis dari Panitia Bimsik (bimbingan manasik) agar mendapatkan izin dari pimpinannya untuk melaksanakan bimsik yang dilaksanakan di hari kerja.

“Dan untuk memaksimalkan peran serta dalam kegiatan manasik haji ini juga perlu melibatkan KBIHU,” ujarnya.

“Kami juga meminta kepada Kemenag Kabupaten/ Kota agar selalu aktif dalam memonitoring bimsik di wilayahnya masing-masing,” sambung Arsad.

Sementara itu, Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji, Khalilurrahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan pedoman bimbingan manasik haji tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan sekaligus memetakan hal-hal yang menjadi fokus kajian dalam melaksanakan bimbingan manasik yang akan menjadi kebijakan bimbingan manasik haji tahun ini untuk disampaikan ke seluruh provinsi.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menyelesaikan pedoman bimbingan manasik haji tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan yang akan dijadikan standar pedoman bimbingan manasik haji oleh pejabat Kementerian Agama di seluruh provinsi,” kata Khalil.

Acara yang digelar selama dua hari, 20-21 Februari 2023 ini mengundang seluruh stakeholder perhajian seperti FK KBIHU Pusat, BRIN, Bidang PHU Kanwil DKI Jakarta, serta peneliti dari LP3I Universitas Indonesia. (OL-17)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat