visitaaponce.com

Balitbang Kemenag Gelar Coaching MOOC Untuk PTKN

Balitbang Kemenag Gelar Coaching MOOC Untuk PTKN
MOOC pada PTKN termasuk mandatori program Badan Litbang dan Diklat Kemenag.(Dok Kemenag)

BALITBANG Diklat Kementerian Agama (Kemenag) tengah merancang Corporate University yang salah satu rukunnya adalah Massive Open Online Course (MOOC). Istilah tersebut merujuk pada kampus perusahaan, namun tidak terkecuali dengan kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN ) di lingkungan Kemenag.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno mengutarakan tantangan pelatihan ke depan. Hal ini menjadi gambaran kondisi yang akan dihadapi oleh lembaga kediklatan, maupun lembaga akademik.

“Tantangan yang dihadapi tentang mahalnya UKT. Kondisi ini terjadi disebabkan mindset pelayanan pendidikan masih konvensional.Berbicara soal transformasi digital, maka berbicara tentang dunia maya. Bukan lagi tentang layanan konvensional apalagi tatap muka,” papar Suyitno saat memberikan arahan Coaching MOOC pada PTKN di Jakarta melalui keterangan resmi yang diterima hari ini.

Baca juga : Kemenag Targetkan 15 PTKIN Dapat Akreditasi Unggul Tahun Ini

Menurut Suyitno, sudah bukan zamannya memikirkan kendala daya tampung kelas atau luas lahan kampus. Sepanjang mindset pelayanan pendidikan masih konvensional, sepanjang itu pula biaya pendidikan akan mahal.

Cost atau biaya pendidikan akan mahal karena kita berbicara tentang infrastruktur yang berbasis pada perawatan atau pembangunan, sehingga pelatihan berbasis MOOC merupakan solusi yang tepat," ujarnya.

Merujuk pada poin-poin di atas, lanjut Suyitno, maka MOOC tidak bisa tidak dilakukan. MOOC berbeda dengan kuliah online via zoom meeting, sebab metode ini sudah berbasis full e-learning.

Baca juga : Balitbang Kemenag Gelar Pelatihan Instruktur Nasional Untuk Moderasi Beragama

“Seluruh rangkaian MOOC telah digital, termasuk digitalisasi materi pembelajaran secara synchronous- asynchronous. Bicara siber, maka target mahasiswa dari berbagai belahan dunia,” ungkapnya.

Belum lagi, lanjut Suyitno, ada tantangan jumlah APK Indonesia yang masih rendah. Selain itu, berdasarkan data BPS terdapat hampir 4 juta Gen Z tidak sekolah, tidak kuliah.

“Hal tersebut menjadi tantangan yang dihadapi, maka perlu ada transformasi digital sebagai solusi. Bisa jadi jawabannya adalah kuliah online sehingga tidak ada lagi alasan orang tidak kuliah karena tidak ada waktu atau tidak ada biaya,” tuturnya.

Baca juga : Prakerja BerLanjut di 2024, Karier.mu Tawarkan Sembilan Bidang Kompetensi Pelatihan

Kebutuhan Zaman

Dalam Corporate University, pelatihan bukan lagi berdasarkan pada kebutuhan person atau widyaiswara, tetapi berdasarkan pada kebutuhan organisasi, yaitu Kementerian Agama.

Suyitno memberikan gambaran CorpU dalam konteks kampus. Menurutnya perkuliahan atau prodi harus berbasis pada kebutuhan institusi bukan kebutuhan dosen.

“Dampaknya akan ada mata kuliah yang tidak relevan dengan kebutuhan. Maka nanti jika sudah melaksanakan MOOC, harus menerapkan transformasi digital, termasuk dosen yang harus selalu update dan upgrade diri,” katanya.

Baca juga : Intan Aletrino Ungkap Rahasia Personal Branding di Workshop Balitbang

“Kita harus mulai melangkah untuk memenuhi kebutuhan riil organisasi, bukan berbasis pada kebutuhan individu. Mindset lama harus diubah, jangan terpaku pada pola lama,” tambahnya.

Suyitno juga mengajak untuk berani mengubah mindset agar kampus berani memasifkan jumlah peserta didik, bahkan menggratiskan biaya pendidikan. Hal tersebut bisa terwujud jika metode MOOC diterapkan.

"Untuk bisa berubah diperlukan keberanian. Kalau sudah berpikir how to change maka langsung take action, adapun hal lain bisa dipantau sambil berjalan," ujarnya.

Kegiatan ini diawali laporan Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Mastuki. Dia menyampaikan bahwa Coaching Massive Open Online Course (MOOC) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) termasuk mandatori program Badan Litbang dan Diklat Kemenag.

“Hal ini tertuang pada Pakta Integritas Komitmen Kinerja Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Tahun 2024, butir nomor 7,” tandasnya.

Kegiatan coaching MOOC ini dihadiri tim DPASDP Universitas Indonesia (UI) sebagai partner, para perwakilan PTKN, dan auditor Inspektorat Jenderal Kemenag. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat