visitaaponce.com

Kemenag Bentuk Tim Penyelesaian Dokumen dan Pemvisaan Jemaah Haji Reguler 1444 H

Kemenag Bentuk Tim Penyelesaian Dokumen dan Pemvisaan Jemaah Haji Reguler 1444 H
Ilustrasi(MI/Heri Susetyo)

DIREKTORAT Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag membentuk Tim Penyelesaian Dokumen dan Pemvisaan Jemaah Haji Reguler tahun 1444 H/2023 M yang beranggotakan 60 orang.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Ditjen PHU Kemenag, Saiful Mujab, mengatakan, pembentukan tim ini dalam rangka mengakselerasi penyelesaian dokumen dan visa jemaah.

“Tim ini akan bertugas untuk memproses segala kelengkapan dokumen dan pemvisaan 203.320 jemaah haji reguler tahun 1444 H/2023 M. Tercakup di dalamnya, komponen khusus yang lain, seperti jemaah haji lansia, KBIHU, dan PHD (Petugas Haji Daerah),” terang Mujab, Minggu (26/2).

Baca juga: 630 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji di Arab Saudi

“Per 1 Maret nanti, tim sudah akan menjalankan tanggung jawabnya sesuai dengan pemetaan tugas masing-masing,” sambungnya.

Mujab mengingatkan kepada tim untuk menjalankan tugas dengan penuh kehati-hatian. Menurutnya, ini tugas mulia. "Bekerjalah dengan niat yang tulus, penuh kehati-hatian, dan komitmen yang tinggi, karena ini berhubungan dengan data identitas jemaah. Keliru dalam menginput, fatal akibatnya,” pesannya.

Kepala Subdirektorat Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Zainal Ilmi melaporkan tim akan bekerja selama empat bulan ke depan. “Mulai 1 Maret hingga Juni mendatang, tim akan mulai aktif bekerja di Ditjen PHU, khususnya di Subdirektorat Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler,” tandasnya.

Beranggotakan 60 orang, tim terdiri atas 42 laki-laki dan 18 perempuan. Tim akan menjalani masa orientasi selama tiga hari, mulai 26 - 28 Februari 2023. (OL-17)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat