visitaaponce.com

Syarat Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 dan Caranya

Syarat Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 dan Caranya
Ilustrasi PPDB tinggat SD(ANTARA FOTO )

PPBD atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 yang diberlakukan secara offline dan online sudah mulai dibuka.

Cara pengajuan pembuatan akun PPDB baik di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK Jakarta 2023 secara teknis tak memiliki perbedaan. Hanya saja, calon peserta didik dapat melihat jalur pendaftaran yang diterapkan di masing-masing jenjang.

Pada jenjang SD, jalur pendaftaran meliputi penyandang disabilitas, anak panti dan anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan covid-19, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mitra TransJakarta, KJP, zonasi, pindah tugas orang tua dan anak guru, tahap kedua, dan tahap ketiga.

Baca juga: DPRD Minta Disdik DKI Tinjau Ulang PIP Jadi Syarat PPDB

Sementara itu, untuk PPDB Jakarta jenjang SMP jalur pendaftarannya mempunyai tambahan antara lain, prestasi akademik, prestasi non akademik, penyandang disabilitas, anak panti dan anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan covid-19.

Kemudian, DTKS, KJP Plus sekaligus PIP, KJP Plus, mitra Transjakarta, KPJ, zonasi, pindah tugas orang tua dan anak guru, serta tahap kedua.

Baca juga: Syarat PPDB SD Kota Depok 2023/2024 Berbeda dari Tahun Lalu

Lalu, PPDB jenjang SMA dan SMK jalur pendaftarannya meliputi prestasi akademik, prestasi non akademik, penyandang disabilitas, anak panti dan anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan covid-19, DTKS.

Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023

Cara pengajuan akun PPDB SD, SMP, SMA, SMK Jakarta 2023 secara teknis sebenarnya sama saja, yang membedakan hanya jadwal registrasi dari masing-masing jenjang.

Di bawah ini panduan lengkap cara pengajuan akun PPDB, khususnya untuk jenjang SD yang telah lebih dulu dibuka. Berikut cara pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2023.

1. Pengajuan Akun

- Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id dari browser PC.
- Di kolom PPDB sesuai jenjang misalnya Sekolah Dasar (SD), klik menu Ajukan Akun.
- Isi NIK calon peserta didik sesuai KK.
- Tulis ulang kode keamanan dan klik Lanjutkan.
- Beralih ke kolom berikutnya di menu Info Peserta.
- Lanjut isi data CPDB sesuai dengan KK asli dan ikuti semua tahap di kolom sampai selesai.
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi pengajuan akun dan KK.
- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli.
- Setelah itu, mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi di tahap selanjutnya.

2. Cek Verifikasi Akun

Apabila sudah mencetak bukti pengajuan akun, Anda tinggal menunggu proses verifikasi pengajuan akun dan KK secara online oleh tim verifikator PPDB. Jakarta.

- Proses verifikasi dapat dicek berkala di laman https://ppdb.jakarta.go.id
- Setelah itu pilih jenjang PPDB, lalu pilih menu Cek Verifikasi Akun.
- Masukkan Nomor Peserta, PIN/Token lalu salin kode keamanan
- Lanjut klik Cek Akun Status.

3. Aktivasi PIN/Token

Setelah status dan pengajuan akun berhasil disetujui, CPDB dapat melanjutkan ke tahap berikut yaitu aktivasi PIN/Token.

- Masuk ke laman https://ppdb.jakarta.go.id
- Klik opsi Aktivasi dan masukkan Nomor Peserta.
- Ganti kode PIN/Token dengan kata sandi lain yang dibuat sendiri oleh CPDB dan password tersebut harus diingat jangan sampai lupa.
- Di tahap terakhir setelah aktivasi PIN/Token, CPDB dapat melanjutkan pendaftaran untuk memilih sekolah tujuan.

Demikianlah informasi mengenai prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 yang perlu diperhatikan. (Z-10)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat