Syarat PPDB SD Kota Depok 20232024 Berbeda dari Tahun Lalu
![Syarat PPDB SD Kota Depok 2023/2024 Berbeda dari Tahun Lalu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/73a536968da1d199f0194d079822d4c4.jpg)
PENERIMAAN Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2023-2024 khususnya jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Depok, Jawa Barat berbeda dari tahun lalu. Perbedaan itu adalah dihapusnya syarat baca tulis hitung (calistung) bagi anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SD.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdispendik) Kota Depok Sutarno Minggu (21/5).
“PPDB sedang dipersiapkan, dan secara teknis berbeda dari tahun 2022-2023. Yakni, dengan skema pendaftaran non-calistung,” kata dia.
Baca juga: Mulai Hari Ini Pendaftaran PPDB SMP 2022 di Kota Depok Dibuka
Untuk melayani calon pendaftar yang terkendala teknis, kata dia, skema PPDB dilakukan secara konvensional yakni dengan mendaftar di sekolah juga akan tetap diterima.
“Pendaftaran langsung tetap disediakan dengan melampirkan fotokopi dokumen persyaratan,” ujar dia.
Baca juga: Hardiknas jadi Momentum Peningkatan Kualitas PPDB di Jakarta
Sutarno mengatakan, bahwa setelah persiapan dimatangkan, kemudian akan disebarkan hasil putusannya kepada Dispendik termasuk sekolah-sekolah. Dispendik akan mempersiapkan PPDB yang obyektif, transparan, dan akuntabel.
PPDB 2023/2024 tetap menggunakan sistem zonasi, maka verifikasi alamat pada kartu keluarga menjadi hal krusial yang harus diperhatikan.
Verifikasi alamat pada kartu keluarga paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB dan dapat memanfaatkan data kependudukan dan catatan sipil yang disediakan Pemerintah Kota.
Sutarno melanjutkan penghapusan calistung acuannya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021, tentang PPDB.
"Jadi, mulai TA 2023/2024. Tes Membaca, Menulis, dan Menghitung dalam PPDB jenjang SD sudah tidak harus lagi,“ tutur Sutarno.
Sutarno menambahkan, langkah yang ditempuh ini diharapkan akan membuat proses belajar menjadi menyenangkan.
"Kami meyakini semua pemangku kepentingan, akan efektif membawa pesan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan di kelas-kelas PAUD dan SD," ujarnya.
Sutarno menambahkan, jika anak merasakan belajar bukan proses yang menyenangkan dari masa PAUD, maka akan sangat sulit memutar balik persepsi anak bahwa sekolah itu bisa menyenangkan. Ia menyebut kebijakan tersebut mulai berlaku pada PPDB 2023/2024.
“Untuk sekolah-sekolah yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi,” tutupnya (Z-10)
Terkini Lainnya
Datang Petugas Damkar Menangkap, Ternyata Ular Mainan
Mafia Tanah, Ketua LPM Depok Yusra Amir Divonis 3,5 Tahun Bui
Belum Diakomodasi, Puluhan Emak-Emak di Depok kembali Gelar Aksi Tuntut Kepastian PPDB
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Warga Mesir Divonis 10 Tahun Bui
Korupsi Jual Beli Nilai Rapor Demi Lulus PPDB Diduga Terjadi di SD Negeri Kota Depok
Kemenhub Uji Coba Biskita Trans Depok
Polusi Udara Bisa Picu Depresi dan Rusak Kesehatan Mental
Infrastruktur Transportasi Berkembang, Bogor Jadi Destinasi Hunian Terpopuler
KLHK Prediksi Penurunan Kualitas Udara Jabodetabek Tahun Ini Tak Separah 2023
Jelang Idul Adha 2024, 376 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek
Tahun Ini Harga Rumah Naik Tipis
Mobil Listrik Aion Y Plus Lakukan Uji Jalan di Jabodetabek
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap