visitaaponce.com

KLHK Prediksi Penurunan Kualitas Udara Jabodetabek Tahun Ini Tak Separah 2023

KLHK Prediksi Penurunan Kualitas Udara Jabodetabek Tahun Ini Tak Separah 2023
Kabut hitam menyelimuti langit Jakarta di September 2023, saat itu Jakarta masuk 3 besar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.(Dok. MI)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memprediksi penurunan kualitas udara tahun ini tidak akan separah 2023. Hal itu disebabkan karena tahun ini intensitas el nino sudah mulai melemah dan berganti menjadi la nina.

“Pada tahun 2023 itu el nino-nya cukup ekstrem, sehingga curah hujan sangat berkurang di Jakarta. Dan kalau kita lihat dulu di bulan Juni itu sudah jarang sekali ada hujan di Jakarta. Dan kita masih melihat di beberapa hari yang lalu hujan turun di Jakarta, dan itu semuanya menjadi hijau, biru dan ada beberapa tempat menjadi hijau, udaranya menjadi sehat dan bersih dengan adanya hujan,” kata Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sigit Reliantoro dalam acara konferensi pers Penanganan Polusi Jabodetabek di gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).

Sigit menuturkan, sebenarnya pola perburukan kualitas udara pada Juni, Juli dan Agustus sudah menjadi pola tahunan sejak 1998. Namun, seiring perkembangan zaman, kondisinya berubah karena adanya fenomena iklim hingga berbagai faktor lainnya seperti industri dan transportasi.

Baca juga : KLHK Klaim Kualitas Udara Jakarta Alami Perbaikan

Adapun, saat ini KLHK terus memonitor kualitas udara di wilayah Jabodetabek melalui alat pemantau kualitas udara (Air Quality Monitoring System-AQMS) yang tersebar di 15 titik. Hasil pemantauan kualitas udara tersebut menjadi alat pengambil keputusan termasuk untuk mendukung upaya penegakan hukum.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang memiliki potensi menjadi penyebab pencemar udara. Dalam catatan KLHK, ada sebanyak 987 industri menengah dan besar yang memiliki akun untuk pelaporan dalam program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (Proper). Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 573 perusahaan yang telah dibina dan diawasi melalui mekanisme proper.

“Sebagian sudah dipanggil yang kita lihat mempunyai risiko tinggi dalam penggunaan energinya menggunakan bahan bakar fosil yang sudah diminta untuk perhatiannya untuk menjaga kinerja perusahaannya sehingga bisa memenuhi baku mutu,” kata Sigit.

Pihaknya pun telah memiliki list perusahaan yang berpotensi tidak taat dalam memenuhi peraturan baku mutu di wilayah Jabodetabek untuk ditindaklanjuti. “Listnya sudah ada dan sudah kita share dengan teman-teman dinas lingkungan hidup di Jabodetabek untuk bersama melakukan pembinaan dan pengawasan bagi industri yang ada di wilayah masing-masing,” pungkas Sigit.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat