visitaaponce.com

Atasi Pencemaran Udara, DLH DKI Lakukan Pemeriksaan 68 Cerobong Asap Pabrik

Atasi Pencemaran Udara, DLH DKI Lakukan Pemeriksaan 68 Cerobong Asap Pabrik
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan pengukuran aktif terhadap 68 cerobong asap milik industri dan jasa(MI )

DINAS Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan pengukuran aktif terhadap 68 cerobong asap milik industri dan jasa. Hal ini dilakukan sepanjang 2024.

"Bagi yang melebihi baku mutu akan dikenakan sanksi sesuai peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto, dalam keterangan tertulis, Selasa, (25/6).

Asep tak memberkan lebih lanjut jumlah industri yang melanggar. Namun, ia menyebut kegiatan ini sebagai salah satu upaya menangani polusi udara di Ibu Kota.

"Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta (terus) melakukan pengawasan dan penegakan Hukum terhadap pencemaran udara," jelasnya.

Selain itu, pengawasan yang dilakukan meliputi pengawasan operasional Continuous Emission Monitoring System (CEMS). Serta pengukuran emisi cerobong industri peleburan besi baja di Jakarta Timur.

"Diharapkan ke depannya kepada seluruh industri untuk segera membenahi pengelolaan lingkungannya agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan," tandasnya.

Diketahui, kualitas udara di Jakarta pada Selasa pagi, 25 Juni 2024, menduduki peringkat nomor satu sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan pertama dengan angka 179 atau masuk dalam kategori tidak sehat.

Masyarakat disarankan agar memakai masker saat keluar rumah, perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor dan menyalakan penyaring udara. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat