Menag Minta Rektor UIN Jakarta Segera Selesaikan Masalah di RS Haji
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendesak Rektor Universitas Islam Negeri Jakarta mempercepat langkah penyelesaian kasus Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah karyawan dan mantan karyawan RS Haji mendatangi Kantor Kementerian Agama. Mereka menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang tengah dialami. Karyawan dan mantan karyawan meminta agar manajemen RS Haji Jakarta tidak melakukan pemotongan gaji dan memberikan hak-hak karyawan yang tertunda.
“Saya berempati dengan keluhan para karyawan. Saya juga sudah mendapat laporan dan mengapresiasi UIN Jakarta telah melakukan langkah-langkah penyelesaian kasus RS Haji Jakarta. Tapi saya minta, kecepatannya ditambah lagi,” ujar Yaqut melalui keterangan resmi, Rabu (14/6).
Baca juga: Jemaah Haji Mengeluh Antrean Lift di Hotel Madinah Sampai 2 Jam
Ia meminta kasus itu diselesaikan sampai tuntas dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Bila penyelesaiannya harus menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), ya dorong agar segera terlaksana,” kata dia.
Baca juga: Indonesia Anut Model Pendidikan Agama untuk Membuat Siswa Taat dan Bertakwa pada Tuhan
Sebelumnya, Rektor UIN Jakarta Asep Jahar menyampaikan bahwa kondisi RS Haji Jakarta saat ini sedang tidak baik. Pasalnya, saat dilimpahkan ke UIN Syarif Hidayatullah, arus kuangan rumah sakit tersebut sedang kacau, banyak minus dan memiliki beban utang.
“Rumah sakit ini dalam proses likuidasi dari PT RS Haji ke Kemenag yang dilimpahkan ke UIN Syarif Hidayatullah dalam kodisi cash flow yang tidak baik. Kami sedang mem-back up RS Haji untuk proses penyehatan,” tutur Asep.
Ia menambahkan, karena kondisi keuangan minus dan dibebankan utang, tidak ada kemampuan perusahaan untuk membayar gaji dan THR para karyawan secara penuh. Oleh sebab itu juga, perusahaan memiliki kebijakan untuk memangkas jam kerja karyawan karena jumlah karyawan dinilai kelebihan.
Sebagai informasi, beban utang yang ditunggak oleh RS Haji Jakarta diperkirakan mencapai Rp80 miliar. Meski demikian, catatan itu bukan angka pasti karena harus ada audit dari BPKP.
“Jadi dulunya ini mismanajemen, pegawai segala rupa masuk, beban pegawai sampai 90% dalam keuangan sehingga tidak sehat,” papar Asep.
Asep menambahkan, pihaknya pun telah menemui serikat pekerja RS Haji Jakarta untuk membicarakan kondisi perusahaan tersebut. Kedua belah pihak setuju untuk menyehatkan kondisi keuangan RS Haji Jakarta terlebih dahulu. (Z-11)
Terkini Lainnya
Menag Harap Pemerintah Arab Saudi Berikan Solusi soal Mina
Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji Tahun Depan
Ketua Komisi VIII DPR Minta Kemenag Antisipasi Potensi Masalah Selama Puncak Haji
Kadalgas Tegaskan Penyelenggaraan Haji Tahun ini Harus Lebih Baik
Menteri Agama Tegaskan UKT tidak Boleh Memberatkan Mahasiswa
Hari Pers Nasional, Guru Besar UIN Jakarta Nilai Pers Pilar Penting Demokrasi
Baznas RI dan FDIKOM UIN Jakarta Perkuat Sinergi Dakwah Zakat
Mandat Sosial Perguruan Tinggi
Ikatan Alumni UIN Jakarta Angkatan 97 Gelar Peduli Yatim Piatu dan Dhuafa
Guru Besar Filologi UIN Jakarta Oman Fathurahman Raih Penghargaan Pustaka Paripalana
Pemilu 2024 Diprediksi akan Dibaluti Isu Agama
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap